Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Porsi Modal Asing di Asuransi

Editor

Setiawan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kiri) menyimak arahan Presiden Joko Widodo saat Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kiri) menyimak arahan Presiden Joko Widodo saat Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi Keuangan DPR hari ini menggelar rapat kerja untuk membahas rencana rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kepemilikan asing pada perusahaan asuransi. Rapat yang dimulai pukul 16.15 itu menyepakati rencana pemerintah untuk menambah porsi modal asing dalam perusahaan asuransi dengan menyertakan catatan dari sejumlah fraksi.

"Semua fraksi pada intinya dapat memahami usulan pemerintah dengan catatan dari masing-masing fraksi mohon bisa menjadi pertimbangan dalam menyusun RPP," ujar pimpinan rapat, Ketua Komisi Keuangan DPR, Melchias Marcus Mekeng, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017. 
 
Dalam rapat-rapat sebelumnya, kebanyakan anggota fraksi di Komisi Keuangan DPR menginginkan modal asing di perusahaan asuransi menjadi minoritas sebesar 49 persen, dan modal domestik 51 persen. Sedangkan rancangan peraturan pemerintah yang disusun Kementerian Keuangan menghendaki kepemilikan asing maksimal 80 persen. Namun kini mayoritas Dewan telah memahami dan menyepakati rencana pemerintah tersebut. 
 
"Penerbitan RPP itu sudah kami sampaikan secara detil dan kami sudah sampaikan apa yang menjadi dasar dan alasan kami ingin menerbitkannya," ucap Sri Mulyani. 
 
Fraksi Partai Nasdem dalam pandangannya menyampaikan bahwa ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait dengan  pelaksanaan asuransi di Indonesia. "Secara khusus masalah AJB Bumiputera 1912 yang sangat kompleks kemarin dan melibatkan lebih dari 6 juta pemegang polis," ujar Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Nasdem, Johnny G. Plate. 
 
Dia mengatakan perlu ada pengawasan terhadap sektor asuransi Indonesia, tidak hanya kondisi likuiditasnya. Namun juga solvabilitas atau kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjangnya. "Ini ujung-ujungnya akan menjadi tanggung jawab dari ownernya sendiri yang akan kita berikan kepada negara asing, nanti kalau ada masalah bagaimana tanggung jawab itu," ucap Johhny.
 
Persetujuan dengan catatan juga disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Dari sekarang perlu dipikirkan pengembangan asuransi nasional, terutama tentang potensi asuransi jiwa yang begitu besar," ucap Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo. 
 
Andreas menuturkan pada jangka panjang potensi pasar asuransi yang masih besar itu harus dapat dimanfaatkan oleh industri nasional. Pihaknya juga ingin agar pemerintah memonitor kecukupan modal perusahaan asuransi saat ini, agar tak mengganggu kepercayaan masyarakat. Di satu sisi asuransi memberikan kontribusi pembiayaan yang cukup besar kedua setelah perbankan. "Sudah saatnya kita buat rambu-rambu yang ketat, karena tahu pengelolaan risikonya belum sekuat perbankan."
 
Persetejuan dengan catatan lainnya juga diberikan oleh fraksi Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat mengatakan belum dapat bersepakat dengan usulan pemerintah tersebut, dengan pertimbangan bahwa fraksi menginginkan pemerintah membatasi kepemilikan modal pihak asing di perusahaan asuransi setinggi-tingginya 49 persen untuk memberikan ruang bagi investor lokal.
 
GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

7 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.