Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beras Maknyuss, Indef Puji PT IBU dan Minta Jokowi Tegur Mentan  

image-gnews
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian. TEMPO/Charisma Adristy
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian. TEMPO/Charisma Adristy
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pada kasus beras Maknyuss, ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dradjad Wibowo, berharap Presiden Joko Widodo menegur keras Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam perkara perberasan.

Menurut Dradjad, perusahaan seperti produsen beras merek Maknyuss, yakni PT Indo Beras Unggul (PT IBU), seharusnya diberi penghargaan. Sebab, setelah mempelajari usaha yang dilakukan PT IBU dalam berbisnis, bagi Dradjad, yang dilakukan PT IBU merupakan sebuah inovasi tata niaga petani yang brilian.

“Bapak Presiden yang terhormat, kisruh beras ini membuat pemerintahan Bapak menjadi terlihat anti-petani dan anti-perusahaan pertanian,” tutur Dradjad dalam pesan tertulisnya, Rabu, 26 Juli 2017.

Baca juga: Beras Subsidi Dioplos, Mentan: Kami Berupaya Cegah Penyelewengan

Pernyataan Dradjad tersebut berkaitan dengan tindakan Kepolisian Republik Indonesia menyegel PT Indo Beras Unggul, produsen beras cap Ayam Jago dan Maknyuss, lantaran dituduh melakukan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium. PT Indo Beras beroperasi sejak 2010 sekaligus melakukan praktik pembelian dari petani setelah PT Tiga Pilar Sejahtera mengakuisisi sejumlah perusahaan, seperti Dunia Pangan dan Alam Makmur Sembada.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan penyelidikan terhadap kasus beras Maknyuss, yang melibatkan PT Indo Beras Unggul, terus berjalan. “Tim bergerak, pemanggilan-pemanggilan dilakukan, nanti setelah selesai, baru kami sampaikan ke publik,” ujar Tito di Mabes Polri, Selasa, 25 Juli 2017. 

Tito mengatakan ada sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan itu. Ia menyebut ada dugaan kecurangan dalam persaingan usaha dan dugaan nilai barang tidak sesuai dengan label yang masuk ke Undang-Undang Perlindungan Konsumen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dradjad mengatakan, pada saat dia di Institut Pertanian Bogor mempelajari ekonomi pertanian agribisnis, tata niaga pertanian sering menjadi salah satu titik paling lemah dalam pembangunan pertanian. Bahkan sering menjadi kontribusi negatif terhadap kesejahteraan petani. Sering kali petani harus membayar input tani yang terlalu mahal atau menerima harga jual hasil tani yang terlalu murah.

Akibatnya, rumus taninya, atau Indeks Nilai Tukar Petani, cenderung jelek bagi petani. Dia mengatakan penyebabnya antara lain karena rantai tata niaga yang terlalu panjang dan pemain tata niaga yang eksploitatif. "Kalaupun berbuat salah, PT IBU cukup diberi pembinaan. Bukan malah dihukum dengan tuduhan-tuduhan yang membuat alumnus pertanian seperti saya bertanya-tanya, Pak Mentan dan Pak Kapolri ini paham pertanian tidak ya?” ucap Dradjad.

Dradjad menambahkan, PT IBU memang bukan penolong petani yang tanpa kepentingan. Mereka hanya perusahaan hilir beras yang mencari keuntungan. Namun yang mereka lakukan adalah sebuah inovasi tata niaga. Hasilnya, mereka sanggup membeli harga yang lebih mahal dari petani, sekaligus sanggup menjual dengan harga yang lebih mahal kepada konsumen.

“Artinya, mereka mampu menciptakan permintaan sekaligus margin yang cukup besar sebagai imbalan bagi inovasinya. Petani juga diuntungkan, meskipun saya yakin IBU lebih diuntungkan dibanding petani,” tutur Dradjad terkait dengan beras Maknyuss.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.


Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

4 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.


Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

24 hari lalu

Ketua Baden Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat meninjau beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi imbauan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman agar Bulog membeli gabah langsung petani.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

35 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

35 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

36 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

36 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.


PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

36 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.


Mentan Pastikan Sri Mulyani Segera Keluarkan Surat Keputusan Tambahan Pupuk Subsidi

36 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mentan Pastikan Sri Mulyani Segera Keluarkan Surat Keputusan Tambahan Pupuk Subsidi

Mentan Amran Sulaiman memastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal segera mengeluarkan SK soal tambahan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton.


Mentan Galakkan Pompanisasi 500 Ribu Hektare di Jawa, Siapkan Anggaran Rp 5,8 Triliun

37 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Mentan Galakkan Pompanisasi 500 Ribu Hektare di Jawa, Siapkan Anggaran Rp 5,8 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bakal melakukan pompanisasi pada 500 ribu hektare lahan tadah hujan di Pulau Jawa.