TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah meneken perjanjian kontrak baru (adendum) terkait pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Adapun salah satu perubahan yang ditekankan adalah masa konsesi.
"Waktu konstruksi sekarang di luar masa konsesi," ujar Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan usai rapat terbatas perihal proyek kereta cepat di Istana Kepresidenan, Selasa, 25 Juli 2017.
Simak: Jawa Barat Minta KCIC Revisi Penetapan Lokasi Kereta Cepat
Sebagaimana diketahui, ketika perjanjian masa konsesi diteken pertama kali oleh mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro Budi Wiryawan tahun lalu, masa konsesi terhitung sejak kontruksi dimulai. Padahal, lazimnya, masa konsesi dihitung per dimulainya operasional.
Budi Karya melanjutkan bahwa masa konsesi yang baru ini memiliki tenggat waktu yang berbeda. Ia berkata, ada batas waktu maksimal dua tahun dan hal itu diitung per 2017.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya konsesi dihitung sejak konstruksi selesai, bukan ketika dimulai.
Rini pun menambahkan bahwa adendum tersebut bukan hal baru. Ia mengatakan bahwa hal itu sudah direncanakan beberapa waktu lalu namun baru dipastikan hari ini. "Terus terang tadi pagi sudah dapat surat keputusannya," ujarnya menegaskan.
Direktur WIKA Bintang Perbowo menyampaikan bahwa adendum dalam perjanjian penyelenggaraan proyek kereta api adalah hal lazim. Apalagi, jika hal itu memperjelas tugas dan kewajiban dari pihak yang terlibat di perjanjian tersebut.
Perubahan konsesi pun juga ia anggap wajar. Menurutnya, memang lebih pas konsesi berlaku usai masa konstruksi, bukan saat konstruksi. Dan, hal itu bisa digunakan untuk mengantisipasi kerugian waktu. "Yang bener kan memang begitu. Kalau ada yang salah (di perjanjian), di koreksi," ujar Bintang yang juga mengakui bahwa adendum proyek kereta cepat Jakarta Bandung sudah diketahui Presiden Joko Widodo.
Rencananya, proyek kereta cepat Jakarta Bandung akan membentang dari Stasiun Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur hingga Stasiun Tegalluar di Bandung, Jawa Barat. Adapun dua stasiun itu akan dipisahkan oleh dua stasiun lain yaitu Karawang dan Walini. Panjang totalnya, sekitar 142 kilometer.
ISTMAN MP