TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan redenominasi rupiah akan membuat proses pembukuan lebih efisien. Menurutnya, nilai uang setelah redenominasi tidak akan berkurang dibanding sebelumnya. "Ini untuk efisiensi saja, kan tidak mengubah nilai," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
Dia menyatakan nilai intrinsik uang akan sama, meskipun nilai nominalnya berbeda karena berkurangnya angka nol. Pemerintah telah membentuk tim yang membahas rencana redenominasi rupiah.
Baca: Redenominasi Rupiah, Darmin: Penghapusan 3 Nol Akan Lebih Mudah
Tim melibatkan Kementerian keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Sekretaris Negara. Rencana melakukan redenominasi rupiah kembali menguat, meskipun Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang Rupiah ini sebenarnya telah diusulkan ke DPR sejak tahun 2016. Namun hingga kini RUU tersebut belum menjadi RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Kalla mengatakan, banyak negara telah melakukan redenominasi mata uang untuk menyederhanakan dalam pencatatan transaksi keuangan. Contoh negara yang telah melakukannya adalah Turki. Indonesia pun, kata Kalla, pernah melakukan hal yang sama. Ini dilakukan di masa pemerintahan Soekarno sekitar tahun 1964-1965.
Simak: BI: Proses Redenominasi Rupiah Butuh Waktu 11 Tahun
Redenominasi berbeda dengan sanering yang juga pernah dilakukan di masa pemerintahan Soekarno pada 1950. Dalam sanering yang pernah dilakukan di masa itu, nilai uang berkurang setengah. Tujuannya adalah mengurangi jumlah uang yang beredar dan menekan inflasi yang melambung tinggi.
Sementara pada redenominasi rupiah, uang punya nilai yang tetap. "Redenominasi tidak mempengaruhi ekonomi karena hanya perubahan angka saja," kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA