TEMPO.CO, PALEMBANG - Polisi menggerebek gudang badan urusan logistik (Bulog) Subdivisi Regional Lahat, Sumatera Selatan. Di gudang tersebut, penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan dugaan aktivitas pengoplosan beras rakyat miskin tidak layak konsumsi menjadi beras yang siap didistribusikan.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya akan melakukan uji laboratorium sebelum menetapkan para tersangkanya. "Beras oplosan kami bawa ke lab sebelum terbitkan tersangka," katanya, Selasa, 25 Juli 2017. Polda Sumatera Selatan menemukan 39,3 ton beras oplosan yang tidak layak edar berada di gudang Bulog Lahat.
Simak: Soal Beras Maknyuss, Said Didu: Pemerintah Salah Paham Soal HPP
Temuan ini berdasarkan informasi warga di Kabupaten Muara Enim. Warga melaporkan beras prasejahtera atau beras miskin (raskin) tidak layak dikonsumsi. Dari penelusuran diketahui beras dioplos dari beras tahun 2016 yang sudah berkualitas buruk dicampur dengan beras yang bagus tahun 2017.
Saat ini, polisi mengamankan barang bukti beras seberat 39,3 ton, dua unit drum modifikasi alat oplos, dua unit timbangan 500 kilogram, satu unit mesin jahit, 25 karung kemasan 15 kilogram, dan 25 karung kemasan 50 kilogram. Pihaknya juga mengamankan tiga pejabat Bulog setempat, yakni Kepala Bulog Subdivisi Regional Lahat berinisial AM, penanggung jawab pengoplosan (HD), dan kepala gudang (FB). "Saat ini statusnya masih terperiksa," ujar Agung.
Sementara itu, secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Irawan David Syah menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami komposisi dari pengoplosan beras tahun 2016 dengan beras tahun 2017 ini. Dalam penelusurannya, polisi juga menemukan kejanggalan karena banyak beras peruntukan 2016 tapi masih menumpuk di gudang Bulog. "Ada juga raskin ditolak warga karena kualitasnya, buruk bahkan berkutu," tuturnya.
PARLIZA HENDRAWAN