TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa rencana pelelangan kapal ikan milik Vietnam yang berhasil disita pemerintah, telah ditunda. Adapun penundaan itu menyusul protes dari dirinya atas putusan Pengadilan Negeri Batam.
"Sudah ditunda kan kata Pak Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Ya sudah, saya ucapkan terima kasih," ujar Susi saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 24 Juli 2017.
Baca: Cina Protes Nama Laut Natuna Utara, Menteri Susi Bergeming
Diberitakan sebelumnya, hal ini Kejaksaan Negeri Batam aslinya dijadwalkan untuk melelang tiga kapal ikan asal Vietnam yang ketahun melakukan illegal fishing. Ketiga kapal itu berseri KNF 7444, KM SLFA 5066, dan KNF 7858 dengan limit harga sekitar Rp31,8 juta hingga Rp186 juta.
Namun, belakangan, pelelangan itu diprotes oleh Menteri Susi. Susi menganggap pelalangan itu tidak sejalan dengan semangat pemberantasan illegal fishing yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, kapal-kapal itu seharusnya ditenggelamkan.
Baca: Menteri Susi Ambil Alih Pengukuran Kapal Perikanan
Susi melanjutkan bahwa penundaan yang terjadi baru untuk tiga kapal. Ia belum tahu apakah nantinya akan ada penundaan lagi. Namun, ia mengapresiasi langkah yang sudah diambil. "Baru tiga kapal untuk hari ini," ujar Susi.
ISTMAN MP