TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan tim yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah sudah mulai membahas redenominasi rupiah.
"Siapa saja yang ada di tim itu? Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Hukum dan Ham, serta Kementerian Sekretaris Negara" Kata Marwanto, Kamis 21 Juli 2017.
Menurut Marwoto, kementerian-kementerian yang tergabung dalam satu tim tersebut biasanya bertemu secara berkala untuk mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan terkait redenominasi rupiah.
Baca: Redenominasi Rupiah, BI Bakal Minta Restu Istana
Marwanto juga menjelaskan rencana pembahasan redenominasi di DPR. Ia mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang Rupiah ini sebenarnya telah diusulkan ke DPR sejak tahun 2016. Akan tetapi, isu ini tidak lolos untuk masuk pembahasan.
"Agenda pembahasan banyak, jadi diambil yang prioritas. Nah kebetulan RUU redenominasi itu tidak masuk. Tetapi isu itu akan masuk kalau jadwal pembahasan RUU lain selesai," ujar Marwanto.
Ia juga membenarkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia yang mengatakan bahwa proses redenominasi akan mencapai 7 tahun. Jangka waktu 7 tahun itu, menurutnya, terbagi atas beberapa tahapan.
Tahapan pertama adalah masa persiapan selama dua tahun, sejak RUU tersebut disahkan. Kemudian, akan ada masa transisi selama 7 tahun.
Baca: Perbanas Ingatkan Redenominasi Rupiah Tak Boleh Terburu-buru
"Jadi tidak langsung saja terapkan," Katanya.
Redenominasi rupiah merupakan upaya penyerdehanaan pecahan mata uang menjadi pecahan yang lebih kecil. Penyederhanaan bukanlah pemotongan nilai mata uang melainkan langkah untuk menentukan ulang jumlah angka mata uang. Usaha ini akan dibarengi dengan penyebutan ulang harga barang dan jasa.
Upaya redenominasi yang rencananya akan dilakukan saat ini ternyata bukanlah yang pertama kali. Pada 1965, Indonesia pernah melakukan kebijakan redenominasi rupiah. Saat itu, Bank Indonesia menerbitkan pecahan desain baru Rp 1 atau daya beli setara Rp 1000.
BIANCA ADRIENNAWATI | EA