TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan permasalahan ukur ulang kapal penangkap ikan akan selesai dalam waktu satu bulan ke depan. Ia menyatakan akan menggunakan cara-cara persuasif kepada para pemilik kapal.
"Ini kan masyarakat Indonesia, kami ingin membina melakukan secara persuasif supaya mereka mau," kata Budi Karya saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.
Budi Karya menuturkan dirinya akan pergi ke Tegal untuk mengurus masalah ini dan ia berencana mengajak serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kunjungannya. Ia ke sana dalam rangka melakukan pengukuran dan menemui langsung para pemilik kapal.
Baca: Dua Tahun Jokowi-JK, KKP Tenggelamkan Lebih dari 200 Kapal
Menurut Budi Karya yang tidak mau mengukur ulang kapalnya hanyalah di sejumlah titik saja, seperti di Tegal yang ada 48 kapal belum diukur ulang. "Tanya hati ke hati, kami sampaikan maunya apa," ucap Budi Karya.
Bahkan Budi Karya mengaku sudah mengirim tim ke Tegal dan sudah mulai melakukan pengukuran ulang. "Sebagian sudah diukur, tapi saya pikir kami akan menyelesaikan substansinya apa," tuturnya.
Simak: Menteri Susi Ambil Alih Pengukuran Kapal Perikanan
Budi Karya mengungkapkan Presiden sudah memerintahkan kepada pihaknya untuk melakukan pengukuran dan rapat bersama Menteri Susi pun juga sudah dilakukannya. "Terus kami tentukan langkah-langkanya."
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak kapal penangkap ikan yang melakukan mark down ukuran kapalnya. Mark down ini dilakukan agar pemilik kapal bisa membayar pajak Pungutan Hasil Perikanan (PHP) lebih rendah, serta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah.
DIKO OKTARA