Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Usulkan Penurunan Denda bagi Pelaku Kartel  

image-gnews
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Haryadi Sukamdani bersama dengan jajaran pimpinan APINDO dalam konferensi pers prospek ekonomi dan bisnis Indonesia 2017, di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, 20 Desember 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Haryadi Sukamdani bersama dengan jajaran pimpinan APINDO dalam konferensi pers prospek ekonomi dan bisnis Indonesia 2017, di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, 20 Desember 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan penurunan denda bagi pelaku kartel dan monopoli bisnis. Mereka meminta besaran denda ditetapkan berdasarkan persentase keuntungan yang didapat dari praktik ilegal tersebut, bukan dari total penjualan. Usul tersebut akan dibicarakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Persaingan Usaha.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mendukung perubahan regulasi untuk mengatur pemberian denda atau sanksi yang lebih realistis kepada pelaku kartel. "Bukan sekadar menurunkan, tapi mendorong sanksi yang realistis," ujarnya seperti dikutip Koran Tempo edisi Jumat, 21 Juli 2017.

Simak: KPPU Usulkan Denda Pelaku Kartel Naik 

Ketua Tim Ahli Apindo untuk RUU Persaingan Usaha, Sutrisno Iwantono, mengatakan denda yang dijatuhkan kepada pelaku kartel harus mengacu pada metode yang jelas. "Kami enggak masalah kalau diubah, hanya dasar dan metode perhitungannya berdasarkan keuntungan yang diperoleh dari perbuatan melawan hukum itu. Supaya orang jera," katanya.

Sebelumnya, Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat mempertimbangkan usul pengusaha untuk menurunkan besaran sanksi denda yang tercantum di dalam RUU Persaingan Usaha. Dalam draf beleid itu disebutkan denda ditetapkan sebesar 5-30 persen dari total penjualan. Rancangan itu diusulkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), antara lain, karena denda yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dinilai terlalu ringan. 

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan denda 30 persen dari total penjualan terbukti menimbulkan efek jera dan banyak diterapkan di negara lain, seperti Jepang dan Korea. Nilai penjualan dihitung dari periode praktik kartel terjadi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syarkawi, usul pengenaan denda dari laba perusahaan sulit diterapkan di Indonesia lantaran terbatasnya periode audit. Pelaku berpotensi merekayasa laporan keuangan agar terlihat merugi. "Proses audit hanya per semester atau tahun. Bagaimana mau didenda kalau dia rugi?" kata Syarkawi, Rabu lalu.

Wakil Ketua Komisi Perdagangan DPR Inas Nasrullah Zubir mengatakan pelaku kartel harus dihukum seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera. Praktik lancung ini membuat kesempatan kerja masyarakat terbatas. "Orang mau usaha, tapi dari hulu sampai hilir dikuasai oleh mereka, curang sekali," ujarnya. 

Belakangan, Komisi Perdagangan DPR juga mendesak KPPU menyelidiki praktik kartel lelang gula rafinasi yang diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017. Menurut Inas, peraturan tersebut mengizinkan swasta menjadi penyelenggara lelang gula kristal rafinasi. Akibatnya, swasta dapat menjadi produsen sekaligus penyelenggara lelang gula rafinasi. "Makanya pengusaha takut sanksi berat apabila dia memang melakukan kartel," ujar Inas.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan belum dapat berkomentar mengenai besaran denda yang tepat untuk pelaku kartel. "Kami ikuti proses pembahasannya dulu," katanya.

 VINDRY FLORENTIN | ARKHELAUS W. | PUTRI A.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

8 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

9 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

16 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

29 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

31 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.


KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

9 Februari 2024

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

KPPU mengusulkan multi provider terhadap sistem penyediaan atau pendistribusian avtur untuk menekan harga tiket pesawat. Efektifkah?


Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

6 Februari 2024

Google PlayStore. Foto : Google
Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

Google kecewa disebut monopoli sistem pembayaran play store oleh KPPU.