Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APTRI Dukung Lelang Online Cegah Rembesan Gula Rafinasi

Editor

Setiawan

image-gnews
Petani tebu se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia berunjukrasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (17/9). Dengan delapan pabrik gula rafinasi yang telah ada, produksi gula sudah melebihi kebutuhan industri makanan dan minuman. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petani tebu se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia berunjukrasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (17/9). Dengan delapan pabrik gula rafinasi yang telah ada, produksi gula sudah melebihi kebutuhan industri makanan dan minuman. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan, pihaknya menyetujui pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang aturan penjualan gula rafinasi secara online. Menurut dia, hal itu dapat menjadi solusi untuk mencegah rembesan gula rafinasi dan membatasi impor.

Baca: Gula Rafinasi Bocor ke Pasar, Mendag Ancam Cabut ...

“Itu kami juga setuju. Karena dengan lelang bersama itu gula rafinasi bisa terkontrol harganya, dengaan catatan harganya jangan di bawah HPP,” tutur Soemitro dalam Rapat Kerja Nasional di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2017.

Menurut Soemitro, banyaknya rembesan gula rafinasi di beberapa daerah yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa ada kelebihan jumlah gula yang diimpor sehingga mekanisme di dalam perdagangan gula rafinasi perlu dibenahi. Dengan adanya aturan baru tersebut menjadikan kemasan gula rafinasi memiliki e-barcode, sehingga apabila ada kebocoran, dengan mudah dapat diketahui siapa pemilik gula tersebut. Karena itu APTRI juga mengusulkan adanya pembatasan impor sesuai kebutuhan dan mendukung lelang rafinasi secara online dapat segera dilaksanakan.

“Paling tidak itu akan mudah diketahui bila di pasar terjadi rafinase. Yang dulu, siapa yang ingin beli gula rafinase siapa yang jual, kita bertemu di pasar. Tapi di sini, akan diketahui dari e barcode, gula ini keluar dari pabrik , siapa yang beli, itu tahu,” tutur Soemitro

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Soemitro, yang terjadi di lapangan saat ini, gula rafinase yang beredar tidak hanya dijual oleh pemilik pabrik rafinase. Namun juga oleh industri makanan dan minuman di mana mereka memasarkan gulanya langsung ke pasar.

Baca: Skema Lelang Gula Rafinasi Ditunda, Begini Respons ...

“Anda bayangkan kalau gula itu rafinase dibeli Rp 8.000 ribu per kilogram, dijual Rp 9.000 aja udah untung. Dibuat kue, belum tentu untung segitu. Kalau yang beli seratus ribu orang udah ketarik Rp 1 miliar. Makanya dengan pemasaran bersama kami dukung agar pedagang dapat melaksanakan dengan catatan harus HPP gula tani dinaikkan supaya gula ini enggak di bawah,” kata Soemitro.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Berharap Revitalisasi Industri Gula Penuhi Kebutuhan Nasional Jangka Panjang

10 Oktober 2022

Erick Thohir. Doc. Oxford United.
Erick Thohir Berharap Revitalisasi Industri Gula Penuhi Kebutuhan Nasional Jangka Panjang

Erick Thohir mengungkapkan revitalisasi industri gula dapat memenuhi kebutuhan gula nasional.


Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

4 Agustus 2022

Seorang karyawan menata produk gula di rak penyimpanan sembako di platform penjualan iPangananDotCom di gudang Perum Bulog di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog memanfaatkan pasar daring melalui platform iPangananDotCom untuk meningkatkan pemasaran dan memperluas jangkauan produk pangan komersial ke setiap lapisan masyarakat yang telah hadir di 11 kota besar meliputi Jakarta, Tangerang, Bogor, Karawang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Medan, dan Makassar yang beromset sebulannya senilai Rp700 juta dan Rp8 miliar per tahunnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

Badan Pangan Nasional akan membuat regulasi tata-kelola gula untuk memperkuat industri gula nasional.


Lebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor

4 Agustus 2022

Dua pekerja menata gula Maniskita yang telah dikemas di Rumah Kemasan Gula di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog mampu memproduksi 10 hingga 13 ton gula per harinya melalui Rumah Kemasan Gula yang dipasarkan di pasar tradisional bahkan di ritel modern dengan dijual dengan harga Rp12.600 hingga Rp12.800 per kilogram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Lebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor

Badan Pangan Nasional mencatat kebutuhan total gula secara nasional mencapai 7,3 juta ton per tahun.


Tolak Pajak Sembako, Petani Tebu: Harusnya Diberi Stimulus, Bukan Dibebani PPN

11 Juni 2021

Sejumlah kelompok petani tebu seluruh Indonesia melakukan aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Aksi demo tersebut dilakukan petani lantaran dinilai belum ada upaya pemerintah membantu petani, khususnya harga gula lokal yang semakin rendah. TEMPO/Rizki Putra
Tolak Pajak Sembako, Petani Tebu: Harusnya Diberi Stimulus, Bukan Dibebani PPN

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) tegas menolak rencana pemerintah mengenakan PPN sembako.


Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

8 Maret 2021

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.


Importir Wajib Beli Gula Petani, Asosiasi Yakin Harga Membaik

11 Juli 2020

Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Importir Wajib Beli Gula Petani, Asosiasi Yakin Harga Membaik

Pemerintah akan mewajibkan importir membeli gula di level petani untuk mencegah anjloknya harga akibat kebijakan impor.


Awasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPR

11 April 2020

Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Awasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPR

Mendag Agus Suparmanto bersama Satgas Pangan dan Komisi VI DPR secara intensif mengawasi industri gula.


Faktor Cuaca dan Lahan, Produksi Gula Diprediksi Tak Capai Target

13 Februari 2020

Petugas mengoperasikan mesin traktor untuk menarik lori tebu di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, 27 Juni 2016. Pabrik ini ditargetkan mampu memproses 3,5 juta kuintal tebu pada tahun ini. TEMPO/Ahmad Rafiq
Faktor Cuaca dan Lahan, Produksi Gula Diprediksi Tak Capai Target

Asosiasi Gula Indonesia memperkirakan produksi gula tahun ini turun 10 persen dibandingkan 2019.


Kementerian Pertanian Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 September 2019

(Ki-ka) Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hedriadi, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan, Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Kuntoro Boga saat konferensi pers di Dewan Pers,Jakarta, Senin, 9 September 2019. TEMPO/EKO WAHYUDI
Kementerian Pertanian Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019 bertajuk "Gula-Gula Dua Saudara" dinilai menyudutkan Kementerian Pertanian.


Mendag Ancam Cabut Izin Pabrik yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar

6 Agustus 2019

Dua dari lima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Dari kasus tersebut polisi menangkap lima tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 600 karung gula seberat 30 ton dari dua lokasi di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Ancam Cabut Izin Pabrik yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar

Menteri Perdagangan Enggarsito Lukita mengancam akan mencabut izin perusahaan yang menyalahgunakan produksi gula rafinasi dengan dijual bebas ke pasar