TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso langsung menggelar rapat bersama jajaran anggotanya, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Hatta Ali.
"Kami melakukan rapat dan tentunya ada beberapa agenda yang harus kami putuskan segera," ujarnya, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.
Simak: Mahkamah Agung Lantik Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022
Wimboh mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang struktur dan pembagian bidang Dewan Komisioner OJK. Di antaranya untuk menentukan posisi Wakil Ketua, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ketua Dewan Audit, serta Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
"Pembagian tugas itu nanti tergantung kesepakatan," ucapnya. Posisi itu masing-masing nantinya akan dijabat oleh Anggota Dewan Komisioner OJK di bawah pimpinan Wimboh, yaitu Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara.
Wimboh menuturkan dalam periode jangka pendek dia ingin melakukan langkah efisiensi atau sejumlah penghematan biaya di bawah lembaganya. Namun dia menolak menjabarkan efisiensi yang dimaksud secara rinci. "Nanti kita lihat apa yang harus dihemat, itu ekspektasi dari industri supaya kita bisa memanfaatkan dana yang terbatas untuk proses pengawasan," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017, Muliaman D. Hadad mengucapkan selamat bertugas untuk Wimboh yang menggantikan posisinya. "Saya yakin di bawah pimpinan kawan-kawan baru, OJK bisa terus maju tumbuh berkembang, karena tantangan ke depan banyak sekali," ujarnya.
Tantangan itu kata Muliaman meliputi situasi ekonomi global dan domestik yang harus terus menjadi perhatian. Dia berharap keinginan seluruh pihak untuk terus membangun industri jasa keuangan dapat tetap stabil dan diwujudkan. "Ini untuk mendorong kontribusi industri keuangan dan pertumbuhan ekonomi."
Muliaman mengingatkan yang tidak kalah penting adalah membuka akses keuangan mikro terhadap pelayanan jasa keuangan. Selain itu upaya yang dilakukan harus mengedepankan prinsip-prinsip good governance untuk membangun profesionalisme dan integritas yang baik.
Terkait dengan rencana karirnya ke depan, Muliaman mengaku ingin beristirahat dari pekerjaan setelah berhenti dari jabatan ketua Otoritas Jasa Keuangan. Dia mengatakan belum memikirkan lebih lanjut tentang kemungkinan tawaran jabatan yang berdatangan. "Mau pensiun ya, (soal jabatan) itu jawabannya nanti saja."
GHOIDA RAHMAH