Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Dilantik, Wimboh Santoso Gelar Rapat Dewan Komisioner OJK

image-gnews
Presiden Jokowi (kedua kiri) berdiskusi dengan  Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG). ANTARA/Wahyu Putro A
Presiden Jokowi (kedua kiri) berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG). ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso langsung menggelar rapat bersama jajaran anggotanya, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Hatta Ali.

"Kami melakukan rapat dan tentunya ada beberapa agenda yang harus kami putuskan segera," ujarnya, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.

Simak: Mahkamah Agung Lantik Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Wimboh mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang struktur dan pembagian bidang Dewan Komisioner OJK. Di antaranya untuk menentukan posisi Wakil Ketua, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ketua Dewan Audit, serta Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

"Pembagian tugas itu nanti tergantung kesepakatan," ucapnya. Posisi itu masing-masing nantinya akan dijabat oleh Anggota Dewan Komisioner OJK di bawah pimpinan Wimboh, yaitu Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara.

Wimboh menuturkan dalam periode jangka pendek dia ingin melakukan langkah efisiensi atau sejumlah penghematan biaya di bawah lembaganya. Namun dia menolak menjabarkan efisiensi yang dimaksud secara rinci. "Nanti kita lihat apa yang harus dihemat, itu ekspektasi dari industri supaya kita bisa memanfaatkan dana yang terbatas untuk proses pengawasan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017, Muliaman D. Hadad mengucapkan selamat bertugas untuk Wimboh yang menggantikan posisinya. "Saya yakin di bawah pimpinan kawan-kawan baru, OJK bisa terus maju tumbuh berkembang, karena tantangan ke depan banyak sekali," ujarnya.

Tantangan itu kata Muliaman meliputi situasi ekonomi global dan domestik yang harus terus menjadi perhatian. Dia berharap keinginan seluruh pihak untuk terus membangun industri jasa keuangan dapat tetap stabil dan diwujudkan. "Ini untuk mendorong kontribusi industri keuangan dan pertumbuhan ekonomi."

Muliaman mengingatkan yang tidak kalah penting adalah membuka akses keuangan mikro terhadap pelayanan jasa keuangan. Selain itu upaya yang dilakukan harus mengedepankan prinsip-prinsip good governance untuk membangun profesionalisme dan integritas yang baik.

Terkait dengan rencana karirnya ke depan, Muliaman mengaku ingin beristirahat dari pekerjaan setelah berhenti dari jabatan ketua Otoritas Jasa Keuangan. Dia mengatakan belum memikirkan lebih lanjut tentang kemungkinan tawaran jabatan yang berdatangan. "Mau pensiun ya, (soal jabatan) itu jawabannya nanti saja."

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.


Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.


Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.