TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan rencana pemerintah untuk redenominasi Rupiah sudah tepat. Namun dia menilai pelaksanaannya tak boleh terburu-buru.
Kartika mengatakan Rupiah memang sudah saatnya diredenominasi. "Karena mata uang Indonesia itu kan kecil sekali, ya," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Dia membandingkan Rupiah dengan dolar Singapura. Mata uang negara tetangga tersebut memiliki pecahan yang lebih besar. Sementara di Indonesia, masyarakat yang ingin mengambil tunai Rp 100 miliar, misalnya, harus menggenggam banyak lembaran uang.
Meski sudah saatnya, Kartika mengatakan prosesnya tak boleh diburu-buru. Perubahan Rupiah dalam waktu singkat bisa mengganggu transaksi pembayaran di dalam negeri. Selain perubahan pecahan, harga barang juga harus diubah.
"Harus ada transisi sebelum redenominasi agar tidak kaget," ujarnya. Dia mencontohkan pengalaman India yang melakukan redenominasi. Masyarakat sempat terkejut dengan perubahan tersebut.
Redenominasi adalah penyederhanaan pecahan mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit tanpa mengurangi nilainya. Ide tersebut diusulkan Bank Indonesia. Lembaga keuangan tersebut merencanakan masa transisi tujuh tahun sebelum redenominasi diberlakukan sepenuhnya.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Rupiah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2017. Sayangnya, pemerintah belum bisa membahas RUU tersebut tahun ini. Alasannya, terdapat berbagai RUU di sektor keuangan yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR pasca amnesti pajak.
VINDRY FLORENTIN