Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

image-gnews
Ilustrasi tambang emas. kravisolminerals.co.za
Ilustrasi tambang emas. kravisolminerals.co.za
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi ekspor mineral mentah dan konsentrat kadar rendah dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009. Karena itu, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai beleid tersebut pantas dibatalkan.

Menurut Marwan, dampak relaksasi ekspor tersebut tengah dirasakan kalangan industri yang awalnya telah mengimplementasikan kebijakan hilirisasi mineral dengan membangun smelter. Beberapa smelter bahkan terancam gulung tikar dan rencana investasi ke depan menjadi tidak menentu karena perubahan yang signifikan dan menguntungkan pihak tertentu.

"Penerbitan peraturan tersebut melanggar Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009. IRESS sangat prihatin dan kecewa dengan sikap pemerintah ini. Karena itu, IRESS pun ikut bergabung mengajukan gugatan uji materi bersama Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) atas peraturan tersebut ke Mahkamah Agung pada akhir Maret 2017," tuturnya dalam acara yang digelar di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2017.

Simak: Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2017. Ketiga aturan ini pada dasarnya mengizinkan kembali ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel. Marwan menuturkan kebijakan hilirisasi merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945 demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika merujuk pada konstitusi, pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang dapat dianggap sebagai pembangkangan terhadap amanat konstitusi.

"Hal yang paling mendasar adalah kerugian dan hilangnya kesempatan memperoleh nilai tambah berlipat-lipat dari kegiatan smelting dalam negeri dan hilangnya kesempatan lapangan kerja bagi jutaan rakyat yang saat ini banyak menganggur," kata Marwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan, relaksasi ketentuan hilirisasi dalam Undang-Undang Minerba juga mengurangi kesempatan negara untuk meningkatkan berbagai aspek terkait dengan ekonomi dan keuangan antara lain berupa PDB, PDRB, penerimaan pajak, investasi luar negeri, perputaran kegiatan ekonomi, dan pendapatan masyarakat. Kebijakan relaksasi juga menghambat penyediaan bahan baku industri di dalam negeri yang berakibat terkurasnya devisa untuk melakukan ekspor.

Selain itu, kata dia, dengan terbitnya PP Nomor 1 Tahun 2017, waktu relaksasi yang diberikan guna menunggu terbangunnya smelter lebih lama, yakni 5 Tahun. Kebijakan relaksasi ekspor konsentrat pun telah memberikan sinyal buruk bagi investasi pembangunan smelter dan iklim investasi secara keseluruhan.

"Pemerintah yang demikian proaktif menarik minat investor berinvestasi dengan mengefisienkan sistem perizinan melalui BKPM, tapi pada saat yang sama menerbitkan PP Nomor 1 Tahun 2017, pemerintah pula yang mendemonstrasikan ketidakpastian hukum. Tak heran jika minat investasi smelter akhir-akhir ini menjadi berkurang," ucapnya.

IRESS berharap KMS dapat memenangkan gugatan di MA sehingga relaksasi ekspor mineral dapat dihentikan. Namun IRESS menganggap penting untuk mengingatkan pemerintah agar bersikap sesuai dengan konstitusi dan mengutamakan kepentingan negara karena amanat konstitusi dan rakyat tidak boleh dikorbankan atas alasan apa pun. "Jangan ada negosiasi dan kompromi dalam ruang-ruang gelap minus transparansi, apalagi ketundukan kepada asing dan para pemburu rente," katanya.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

27 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.


Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.


Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.