TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi ke-16 dalam tiga minggu ke depan. Paket kebijakan ekonomi itu akan membuat proses investasi menjadi lebih cepat.
"Kami akan melakukan perombakan besar agar pelaksanaan investasi bisa lebih cepat dibandingkan yang berjalan selama ini," ujar Darmin dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Senin kemarin, dalam rapat koordinasi percepatan realisasi investasi, pemerintah mencetuskan ide untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi atau Investment Task Force. Satgas terdiri dari Satgas Nasional, Satgas Sektor dan Satgas Pemda.
Rencana itu, menurut Darmin, akan dituangkan dalam sebuah Peraturan Presiden (Perpres). Setiap kementerian ataupun lembaga yang berhubungan dengan investasi diwajibkan membentuk satgas, yakni Satgas Sektor yang akan dipimpin oleh pejabat eselon I.
Darmin menjelaskan, semua perizinan di kementerian atau lembaga dan daerah akan diselesaikan oleh satgas bersama tersebut. Nantinya, realisasi atau eksekusi dari komitmen investasi tidak menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian atau lembaga tapi menjadi program bersama.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang hadir dalam rapat koordinasi itu juga mendukung pembentukan Perpres tersebut. Namun, ia memberikan catatan bahwa sektor ketenagakerjaan juga perlu menjadi perhatian. “Kita perlu memikirkan bagaimana melakukan pelayanan terpadu satu pintu di sektor ini,” katanya.
Pada pertengahan Juni lalu, pemerintah kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi yang berfokus pada usaha logistik. Pemerintah berharap agar pengusaha yang kerap menyimpan barangnya di luar negeri bisa memindahkannya ke Indonesia. Sebab, sejumlah beban operasional dan peraturan yang selama ini menghambat telah dipangkas.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pada 156 Juni 2017 mengatakan secara garis besar dampak yang diharapkan dari paket kebijakan ekonomi ini ialah kemudahaan dan kemurahan usaha, khususnya di sektor perkapalan dan galangan. Menurut dia, perusahaan dalam negeri bakal mendapatkan keutamaan untuk ekspor dan impor komoditas tertentu, seperti beras, minyak sawit, atau batu bara.
Selain swasta, dalam paket kebijakan ke-15 pemerintah juga memperkuat keberadaan Indonesia National Single Window (INSW). Menteri Darmin menyatakan pemerintah memberikan fungsi independensi kepada INSW untuk mengembangkan sistem elektronik layanan ekspor dan impor. "INSW tidak cuma portal tapi ikut perbaiki apa yang berjalan." kata dia.
ANGELINA ANJAR SAWITRI