Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran Perbanas kepada Pemerintah Terkait Perpu Perpajakan

image-gnews
Aviliani. TEMPO/Tony Hartawan
Aviliani. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perpu Perpajakan atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 mendapat sorotan. Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengomentari terbitnya perpu tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan atau AEOI.

Menurut Aviliani, Perpu Perpajakan ini sebenarnya hanya untuk memenuhi persyaratan AEOI. Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang gagal memenuhi komitmen AEOI jika hingga 30 Juni 2017 belum memberlakukan semua perangkat hukum domestik terkait itu.

"Jangan sampai perpu ini, karena salah satunya (menyasar) pembayar pajak domestik, tidak hanya pembayar pajak asing, membuat masyarakat panik dan orang memindahkan dananya ke negara lain," ujar Aviliani di DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Simak: Maret 2017, Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Capai 27,77 Juta

Selama ini, Aviliani mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses data di lembaga keuangan dengan syarat seizin Menteri Keuangan. "Jangan sampai seperti kasus yang lalu, oper data menggunakan flashdisk. Kalau datanya ke mana-mana, bisa disalahgunakan," tuturnya.

Aviliani mengusulkan, Ditjen Pajak bisa menggunakan sistem milik PPATK atau SIPINA milik Otoritas Jasa Keuangan. "Jadi tidak secara manual. Kalau manual akan berbahaya bagi data nasabah, khususnya debitur," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengakses data, menurut Aviliani, juga mesti dibatasi supaya tidak semua Kantor Pajak Pratama (KPP) di seluruh daerah meminta data nasabah lembaga keuangan. "Ini harus dipertimbangkan Menteri Keuangan," ujarnya.

Bankir senior, Arwin Rasyid, mengatakan pemerintah hati-hati dalam implementasin Perpu Perpajakan. "Perlu diketahui, bank di luar negeri tidak diwajibkan memberikan laporan ke otoritas. Jangan sampai ini menimbulkan kegelisahan nasabah."

Kekhawatiran masyarakat, menurut Arwin, dapat meningkatkan aktivitas case base transaction. Padahal, rasio pajak Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara lain, hanya sekitar 11 persen. "Rendah karena masih tingginya underground economy di Indonesia," kata Arwin terkait dengan Perpu Perpajakan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

7 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

Perencana keuangan membagikan saran mengalokasikan anggaran, termasuk menghadapi kenaikan harga menjelang Lebaran


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

8 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

14 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

21 hari lalu

Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

PT Pertamina International Shipping (PIS) yang menjadi Subholding Integrated Marine Logistics Pertamina, sukses mencatat kenaikan laba signifikan untuk kinerja keuangan tahun 2023.


IHSG Sesi I Ditutup Melemah di Level 7.257,2, Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

34 hari lalu

Sejumlah pelajar berkunjung dan berfoto di ruang utama lantai Bursa Efek Infonesia, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Berdasarkan data RTI Business, IHSG terpantau naik 0,30 persen atau 21,82 poin ke 7.269,23 pada pukul 09.02 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sesi I Ditutup Melemah di Level 7.257,2, Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

IHSG ditutup melemah pada sesi pertama di tengah melemahnya sejumlah saham big cap.


OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

36 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).


Ini Pesan Sri Mulyani Usai Lantik Pejabat Kemenkeu

39 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunggah sejumlah foto ketika ia melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu lewat Instagram resminya @smindrawati, dikutip pada Ahad, 18 Februari 2024. Instagram
Ini Pesan Sri Mulyani Usai Lantik Pejabat Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan-pesan kepada pejabat Kemenkeu yang baru saja dilantik.