Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

Editor

Setiawan

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -ExxonMobil memilih hengkang dari proyek pengembangan gas East Natuna karena dinilai tak sesuai keekonomian.

Baca: Komitmen ExxonMobil Percepat Eksplorasi Blok East Natuna

Vice President Public & Government Affairs ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto mengatakan setelah menyelesaikan kajian yang dilakukan bersama konsorsium, perusahaan tak ingin melanjutkan kegiatan maupun pembahasan soal East Natuna.

Adapun, ExxonMobil bersama PTT EP Thailand dan PT Pertamina (Persero) sebagai pemimpin konsorsium melakukan kajian (technology and market review/TMR) sejak awal 2016. Kajian yang dilakukan bertujuan untuk mengidentifikasi teknologi juga aspek komersial sehingga proyek bisa dikembangkan sesuai dengan skala ekonomi.

Sayangnya, dari kajian yang diselesaikan pada Juni 2017 itu didapatkan bahwa proyek tidak layak investasi.

"Setelah menyelesaikan technology and market review dan mengkaji temuannya, ExxonMobil tidak lagi berkeinginan untuk meneruskan pembahasan atau kegiatan lebih lanjut terkait East Natuna," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa 18 Juli 2017.

Seperti diketahui, sebelumnya kedatangan Senior Vice President ExxonMobil Corporation Mark W. Albers dan Wakil Presiden Amerika Serikat Michael R Pence pada April 2017 ditutup tanpa adanya investasi baru dari perusahaan migas asal Amerika Serikat atau membawa kabar positif tentang proyek ini.

Padahal, pemerintah menginginkan agar pengembangan gas di perairan Natuna bisa segera terealisasi karena lokasinya yang terdepan dan potensi gasnya yang besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, terdapat opsi untuk meneken kontrak kerja sama pada 2016. Namun, hal itu urung dilakukan karena kajian pasar dan teknologi atau TMR masih berjalan.

Adapun, opsi pengembangan terpisah antara minyak dan gasnya karena dikhawatirkan pengembangan struktur minyak akan mengganggu struktur gas. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Blok East Natuna menyimpan potensi sebesar 222 trilion cubic feet (Tcf) dengan hanya 46 Tcf gas di antaranya yang bisa diproduksi. Pasalnya, 72 persen komposisinya adalah karbondioksida. Dengan demikian, diperlukan teknologi pemisahan juga injeksi karbondioksida yang bisa memproduksi secara efisien.

Keputusan di East Natuna, kata Erwin, tak akan mempengaruhi pada kegiatan lainnya. Lebih lanjut, pihaknya masih berkomitmen melanjutkan investasi di Indonesia. Erwin pun menyebut ExxonMobil masih terbuka dengan peluang-peluang baru lainnya di Indonesia.

Berdasarkan data SKK Migas, saat ini, ExxonMobil melalui Mobil Cepu Limited menjadi operator di Blok Cepu. Produksi minyak Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu berkontribusi sebesar 25 persen dari produksi minyak nasional yakni 808.000 barel per hari (bph) dengan realisasi 199.800 bph pada akhir Juni 2017.

Baca: ExxonMobil Masih Pertimbangkan Skema Gross Split

"Kami tetap berkomitmen pada operasi ExxonMobil di Indonesia dan terus mencari dan mengkaji peluang baru di Indonesia," katanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA
12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.


Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.


Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

25 September 2018

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.


ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

11 Juli 2018

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, President dan GM Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto Presiden Direktur Pertamina Hulu Indonesia Bambang Manumayoso, Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, SVP Exploration Pertamina RP Yudiantoro, dan Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin saat meninjau North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, 31 Desember 2017. ANTARA
ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil empat blog migas.


Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

30 Desember 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Indonesia Gas and LNG Buyers Summit di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

Dari tujuh proyek yang dilelang, menurut Arcandra Tahar, lima proyek sudah diminati investor.


Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

29 Desember 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Indonesia Gas and LNG Buyers Summit di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

Sejak penggunaan skema gross split, Kementerian ESDM menegaskan lelang wilayah migas lebih banyak diminati ketimbang skema cost recovery.


Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

8 September 2017

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat ditemui di kantornya di Wisma Mulia, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi optimistis revisi aturan gross split akan menarik lebih banyak investor.


Penjelasan ExxonMobil Mundur dari Konsorsium Gas Natuna

19 Juli 2017

Exxon Mobil.  REUTERS/Jessica Rinaldi
Penjelasan ExxonMobil Mundur dari Konsorsium Gas Natuna

Kementerian ESDM menjelaskan alasan ExxonMobil mundur dari konsorsium penggarap lapangan gas di perairan Natuna.