TEMPO.CO, Jakarta -Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan. "Pembahasan tetap dilanjutkan sampai menjadi inisiatif undang-undang DPR," kata Ketua Badan Legislatif Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.
Baca: Koalisi Perkebunan Rakyat Tolak RUU Kelapa Sawit
Taufik mengatakan pembahasan akan berjalan sambil mendengar pendapat pemerintah. Pasalnya, pemerintah meminta pembahasan rancangan beleid tersebut dihentikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan Undang-Undang Perkelapasawitan belum dibutuhkan. Pemerintah menilai saat ini tidak terdapat kekosongan hukum yang mengharuskan pembuatan undang-undang baru.
Menurut Darmin, RUU ini juga tumpang tindih. "Tidak ada substansi baru yang perlu dituangkan dalam undang-undang," katanya. Berdasarkan kajian, Darmin menyatakan terdapat 17 bab yang berbeda secara signifikan dengan undang-undangan yang ada. Dua bab lainnya atau 12 persen hanya berbeda sedikit. Sedangkan 14 bab lainnya atau 82 persen dari semua bab tidak ada perbedaan signifikan.
Sebelumnya, sebuah surat dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman beredar. Dalam surat tersebut, Pratikno meminta pembahasan RUU Perkelapasawitan dihentikan.
Menurut Taufik, permohonan berdasarkan kajian Komisi Nasional Pemerhati Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup. Taufik merasa permintaan tersebut merupakan intervensi terhadap kinerja DPR. "Ini akan menjadi preseden buruk," ujarnya. Pasalnya, pemerintah mencoba menghentikan pembahasan karena permintaan non government organization (NGO).
Taufik menegaskan pembahasan beleid tersebut tidak akan terhenti karena RUU Perkelapasawitan merupakan inisiatif DPR. Pembahasan program legislasi nasional tidak dapat dihentikan hanya karena permintaan pemerintah. Pembahasan baru bisa dihentikan oleh anggota DPR.
Baca: Potensi Rusak Lahan Gambut, LSM Tolak RUU Perkelapasawitan
Terkait dengan surat intern yang bocor, Taufik juga menyatakan surat tersebut tidak berpengaruh. "Enggak ada urusan kami. Itu internal yang ada," ucapnya.
VINDRY FLORENTIN