TEMPO.CO, Balikpapan – Presiden Joko Widodo membagikan 1.535 sertifikat kepemilikan tanah bagi warga di Kalimantan Timur dan Utara. Pembagian sertifikat ini menjadi komitmen pemerintah dalam pemberian kepastian hukum tanah masyarakat.
“Ini adalah bukti hukum kepemilikan tanah milik masyarakat,” katanya dalam memberikan sambutan di Balikpapan, Kamis 13 Juli 2017.
Jokowi mengatakan, tidak semua tanah di Indonesia sudah memiliki sertifikat bukti kepemilikan tanah. Seluas 126 juta hektare bidang, katanya hanya 46 juta hektare yang sudah memiliki sertifikat tanah.
Jokowi menyebutkan perlu kerja keras Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam mensertifikasi tanah milik masyarakat ini. Hingga saat ini saja baru 33 persen wilayah Indonesia yang sudah ada sertifikatnya.
“Perlu kerja keras siang malam untuk melaksanakan tugas ini,” paparnya.
Sertifikat kepemilikan tanah, menurut Jokowi memberikan arti penting bagi masyarakat dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan. Salah satu sebagai jaminan agunan kredit ke perbankan.
“Bisa menjadi jaminan kredit usaha produktif masyarakat. Bila pegang sertifikat tidak ada yang berani mengklaim tanah kita,” ujarnya.
Kali ini kedua ini, Jokowi membagikan sertifikat tanah bagi warga Kaltim. Setahun lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyerahkan 1.712 sertifikat tanah bagi masyarakat di Kaltim dan Kaltara.
Badan Pertanahan Nasional bertekat menuntaskan sertifikasi tanah negara yang totalnya seluas 120 juta hektare pada tahun 2025 mendatang. Saat ini sertifikasi tanah di Indonesia hanya seluas 46 juta hektare atau 38 persen dari total keseluruhannya.
Jokowi menargetkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam penuntasan permasalahan sertifikasi tanah masyarakat tersisa seluas 74 juta hektare. Dia meminta instansi ini menuntaskan pengurusan 5 juta sertifikat setiap tahunnya.
Kaltim memiliki bidang tanah seluas 6.862.084 hektare dimana seluas 915.096 atau 13,34 persen sudah terdaftar di Kantor BPN setempat. Luasan bidang tanah belum terdaftar terdapat di kawasan hutan (4.948.984 H) dan non hutan (998.004 H).
SG WIBISONO