TEMPO.CO, Jakarta - MNC Group membantah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran kepada para pegawainya yang bekerja di Koran Sindo.
Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution mengatakan, perusahaan justru tengah menambah karyawan seiring dengan ekspansi perusahaan. “Saat ini total karyawan di MNC group sekitar 37 ribu orang dan direncanakan akan menambah sekitar 2 ribu lagi pada 2017." kata Syafril lewat keterangan tertulis, Rabu, 12 Juli 2017.
Baca: MNC Group Didorong Selesaikan PHK Secara Kekeluargaan
Kabar pemberhentian karyawan Koran Sindo dari berbagai biro di daerah, menurut dia, adalah kebijakan manajemen yang didasari situasi. Manajemen MNC Group tengah mengubah strategi bisnis untuk menumbuhkan Koran Sindo. “Koran Sindo berubah menjadi koran nasional dari koran berbasis regional,” tutur Syafril.
Sebelumnya, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Perindustrian Kementerian Ketenagakerjaan John Daniel Saragih menilai pemutusan hubungan kerja yang dilakukan sejumlah perusahaan di bawah PT Media Nusantara Citra (MNC) Group tidak sesuai prosedur.
Hal itu dikatakan Jon setelah mengundang perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen, serta perwakilan karyawan MNC yang terkena PHK.
“Kalau PHK di Indonesia kan ada Pasal 161 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dari pasal itu clear bahwa PHK di Indonesia harus mendapat surat peringatan pertama, kedua, dan tiga. Kan ada aturan mainnya," ujar John di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2017. "Berdasarkan pengakuan (karyawan), itu PHK langsung, kalau gak salah, suratnya langsung ke rumah masing-masing.”
Persoalan antara manajemen dengan karyawan tengah diselesaikan dengan musyawarah di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Musyawarah telah dilakukan pada 10 Juli 2017 dan akan dilanjutkan dengan perundingan hingga mufakat. Batas waktu akhir perundingan itu adalah pada 31 Juli 2017.
Adapun pengelola Koran Sindo, PT Media Nusantara Informasi (MNI), juga angkat bicara. Direktur Utama PT MNI Sururi Alfaruq mengatakan, Koran Sindo sangat berhati-hati dalam menghadapi perubahan strategi tersebut. Sururi memastikan masih ada karyawan yang dipertahankan di setiap daerah karena bisnis dan produksi konten masih berjalan.
Simak: Aktivis Jurnalis Kecam Pemecatan Karyawan Koran Sindo
Ada juga karyawan dari daerah yang ditarik ke Jakarta untuk mendukung tim Koran Sindo dalam perubahan strategi manajemen tersebut. “Ketiga, sebagian karyawan di setiap daerah dialihkan ke setiap unit bisnis MNC yang ada di daerah maupun di nasional, sesuai dengan bidang serta kemampuannya,” tutur Sururi.
Bagi karyawan yang tak bisa tetap bekerja, menurut Sururi, MNC Group memberi penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka tidak dipertahankan, tidak masuk ke unit-unit bisnis MNC, atau tak ditarik ke Jakarta. Bahkan, manajemen memberikan solusi dengan mencarikan investor dalam format franchise bagi para kayawan.
“Koran Sindo Makassar dan Koran Sindo Sumatra Selatan tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa," ujar Sururi. "Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama dengan Sumsel dan Makassar, dalam waktu dekat tinggal finalisasi.”
YOHANES PASKALIS PAE DALE