TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan sinergi penertiban impor berisiko tinggi dilakukan mulai dengan cara memperkuat pemeriksaan. Pemeriksaan dari segi fisik soal jumlah dan jenis barang maupun dokumen soal harga.
"Misalnya, dengan Ditjen Pajak, kita bisa tanya benar tidak transaksinya seperti itu," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.
Heru menjelaskan, sinergi yang dimaksudkan dalam penertiban impor berisiko tinggi. Menurut dia, kerjasama dengan para stakeholder terkait dilakukan sejak dari pengumpulan informasi.
Para pemangku kebijakan yang Heru maksud adalah Polri, salah satunya dengan Polair, TNI, khususnya Angkatan Laut dan unit intelijennya, PPATK, KPK, serta kejaksaan. “Di awal, kami akan melakukan penguatan di bidang identifikasi terutama informasi," kata Heru.
Baca: Masih Dirawat di ICU, Ruangan Hermansyah Dijaga Intel dan Tentara
Kemudian, menurut Heru, sinergi itu dilakukan dengan memperkuat pemeriksaan, baik fisik (jumlah dan jenis barang) maupun dokumen (harga). "Misalnya, dengan Ditjen Pajak, kita bisa tanya benar tidak transaksinya seperti itu," ujarnya.
Setelah terdapat informasi yang mengerucut, petugas akan melakukan pemeriksaan mendalam di sejumlah pelabuhan utama. Pelabuhan utama meliputi Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, maupun Cikarang, dan juga di sepanjang pesisir Sumatera yang berbatasan dengan Selat Malaka.
Dari situ, menurut Heru, kemudian bisa dilakukan kesimpulan apakah akan ditindaklanjuti dengan instrumen fiskal. “Misalnya dia harus membayar kekurangan dan denda, atau kalau ada tindak pidana kita akan tindaklanjuti bersama Kejaksaan, penuntutan," katanya.
Simak: Reshuffle Kabinet, Tiga Menteri Wanita Jokowi Terancam Diganti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menertibkan impor berisiko tinggi. Sejumlah pihak itu seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, KPK, dan PPATK.
Menurut Sri Mulyani, penertiban impor berisiko tinggi harus melibatkan seluruh stakeholder terkait. Selama ini, kata Sri Mulyani, penyelundupan barang-barang impor kerap melibatkan para pelaku yang berada di berbagai kementerian dan lembaga.
ANGELINA ANJAR SAWITRI