TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat untuk kasus PT Pelindo II (Persero) atau Pansus Pelindo II kini membidik obyek lain di luar temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, Juni lalu. Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka mengatakan pihaknya tengah menelisik kerugian negara akibat penerbitan surat utang global senilai Rp 20,08 triliun oleh Pelindo II.
Menurut Rieke, obligasi yang diterbitkan pada 23 April 2015 itu memiliki konsekuensi bunga Rp 1,2 triliun per tahun. “Ini memberatkan perusahaan,” katanya kepada Tempo, kemarin.
Namun, kata Rieke, manajemen Pelindo II belum memanfaatkan dana utang tersebut secara maksimal. “Penggunaannya baru 50 persen,” ujarnya. Rieke menduga kerugian bisa bertambah karena harga obligasi tersebut menurun sejak November 2016.
Anggota Pansus Pelindo II DPR, John Kennedy Azis, mengaku telah meninjau proyek perluasan Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, dua pekan sebelum Lebaran. Di sana dia menemukan pembiayaan proyek perluasan tersebut berasal dari dana internal Pelindo II.
Padahal seharusnya proyek itu dibiayai dengan dana hasil penerbitan obligasi. “Kami juga menemukan beberapa pelabuhan yang dianggarkan dari obligasi global ternyata belum siap. Ini yang menimbulkan kerugian karena perusahaan harus menanggung bunga,” kata John.
Karena itu, Pansus Pelindo II DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audit investigasi tahap kedua, yang akan memeriksa mulai penerbitan obligasi global hingga proyek pengembangan beberapa pelabuhan. Pansus juga akan kembali memeriksa mantan direksi Pelindo II.
Saat diminta tanggapan ihwal permintaan audit ini, BPK belum memberikan jawaban. Adapun Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Shanti Puruhita, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses yang berlaku.
PUTRI ADITYOWATI | ANDI IBNU