TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit mengumumkan telah meneken kesepakatan pembiayaan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk periode Mei hingga Oktober 2017 dengan Badan Usaha Produsen BBN jenis Biodiesel.
"Perjanjian pembiayaan telah ditandatangani pada 4 Juli 2017 lalu," ujar Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Dono Boestami, dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juli 2017.
Simak: Badan Pengelola Usulkan Deposito Dana Sawit
Dono menuturkan perjanjian pembiayaan itu dilakukan sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam membangun industri sawit yang berkelanjutan, juga mendorong peningkatan diversifikasi energi. Dia mengatakan untuk penyaluran kali ini dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami telah melakukan berbagai upaya penyempurnaan tatakelola untuk memastikan proses penyaluran dana perkebunan kelapa sawit lebih baik di masa yang akan datang," katanya.
Dono menuturkan konsekuensi dari penyempurnaan tata kelola itu menyebabkan penyaluran kali ini sedikit terlambat. "Tetapi secara keseluruhan diharapkan tidak mempengaruhi proses penyediaan Biodiesel."
Dono menjelaskan kerja sama penyediaan BBN jenis Biodiesel tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit beserta perubahannya pada Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2016, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2016 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel dalam rangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dono menambahkan berdasarkan keputusan Menteri ESDM nomor 254 K/10/DJE/2017 tentang Penetapan Badan Usaha (BU) BBN Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volumenya untuk Pengadaan BBN Jenis Biodiesel pada PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo TBK periode Mei – Okober 2017, secara keseluruhan terdapat 19 produsen atau BU BBN jenis Biodiesel yang terikat kontrak dengan BPDP Kelapa Sawit untuk penyaluran Biodiesel periode Mei hingga Oktober 2017.
Berikut ini daftar ke-19 BU BBN tersebut:
1. PT Batara Elok Semesta Terpadu
2. PT Bayas Biofuels
3. PT Cemerlang Energi Perkasa
4. PT Ciliandra Perkasa
5. PT Dabi Biofuels
6. PT Darmex Biofuels
7. PT Energi Baharu Lestari
8. PT Intibenua Perkasatama
9. PT Kutai Refinery Nusantara
10. PT LDC Indonesia
11. PT Multi Nabati Sulawesi
12. PT Musim Mas
13. PT Pelita Agung Agrindustri
14. PT Permata Hijau Palm Oleo
15. PT Sinarmas Bio Energy
16. PT SMART Tbk
17. PT Tunas Baru Lampung Tbk
18. PT Wilmar Bioenergi Indonesia
19. PT Wilmar Nabati Indonesia
Dono berujar total volume alokasi penyaluran BBN jenis Biodiesel dari 19 produsen tersebut adalah masing-masing sekitar 1,350 juta KL untuk PT. Pertamina (Persero) dan 24 ribu KL untuk PT AKR Corporindo.
Besaran volume itu kata dia ditetapkan berdasarkan kebutuhan solar nasional pada periode tersebut. Adapun sektor yang
mendapatkan pendanaan mencakup sektor Jenis BBM Tertentu (JBT)/PSO dan pembangkit listrik PLN.
Semntara itu, Direktur Penyaluran Dana BPDP Kelapa Sawit, Edi Wibowo mengatakan pelaksanaan kerjasama penyediaan
Biodiesel melalui dana perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari dukungan penuh pihak terkait,
khususnya Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, PT. Pertamina (Persero), dan PT. AKR Corporindo Tbk.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada 19 Badan Usaha BBN jenis Biodiesel atas perannya dalam program pemanfaatan BBN jenis Biodiesel melalui kerangka dukungan insentif pembiayaan dana sawit," ujarnya.
Hal tersebut menurut Edi dapat mendorong pembukaan pasar baru untuk minyak sawit yang akhirnya dapat meningkatkan dan menjaga kestabilan harga CPO, sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2015.
GHOIDA RAHMAH