TEMPO.CO, Pekanbaru - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar meninjau sumur minyak yang dikelola PT Chevron Pacifik Indonesia di Blok Rokan Minas dan Duri di Riau. Arcandra melihat langsung persoalan pipa aliran utama yang sudah berusia tua dan tanah di sekitar lokasi yang tercemar minyak.
"Melihat usul penggantian pipa dan pemulihan lingkungan," kata Arcandra saat ditemui di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis malam, 6 Juli 2017.
Baca: Harga Minyak Merangkak Naik Pasca-Anjlok 4 Persen
Namun, sebelum itu dilakukan, Arcandra mengatakan, kementerian perlu mengetahui upaya apa saja yang sudah dilakukan Chevron dalam perawatan pipa aliran utama selama lebih dari 50 tahun.
Menurut data, ada sekitar 120 kilometer pipa saluran minyak yang perlu diganti karena sudah termakan usia. Pipa ini terletak di Blok Rokan, seperti Minas, Duri, Dumai, dan Bangko.
Baca: Harga Minyak Anjlok ke Level Terendah Sembilan Bulan Terakhir
"Kalau tidak segera diganti, bisa menjadi azab bagi lingkungan," kata Arcandra.
Selain itu, Arcandra melanjutkan, pencemaran tanah akibat terkontaminasi minyak selama eksplorasi menjadi perhatian pemerintah untuk diperbaiki. Pihaknya menerima usul sejumlah luas lahan yang tercemar minyak di kawasan Blok Rokan perlu dipulihkan.
"Ini perlu kita rehabilitasi bagaimana caranya tidak menimbulkan risiko pada lingkungan dan manusia," kata Arcandra.
Menurut dia, kementerian sedang melakukan pembahasan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah mengenai metode yang tepat untuk memulihkan lahan yang tercemar minyak ini.
"Apakah mengacu pada standar dunia atau undang-undang yang ada di Indonesia," ujarnya.
Namun Arcandra membantah kedatangannya ke Blok Rokan sekaligus dalam rangka evaluasi kelanjutan kontrak Chevron yang bakal habis pada 2021. Dia mengaku ihwal kontrak Blok Rokan saat ini masih dalam pembahasan di kementerian.
"Masih kami evaluasi," ujarnya.
Menurut Arcandra, siapa pun nanti yang bakal mengelola Blok Rokan, baik itu existing atau kontraktor baru, pemerintah berharap produksi minyak tidak mengalami penurunan dari sebelumnya. "Setidaknya menyamai produksi sebelumnya."
Adapun ketentuan lain kontraktor baru harus memberikan hasil lebih baik kepada pemerintah dengan participating interest (PI). Pemerintah mesti mendapatkan porsi 10 persen dari kegiatan tersebut. "Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada daerah," kata Arcandra.
Meski sudah tergolong blok tua, Blok Rokan masih punya potensi besar. Blok ini bahkan menjadi penyumbang produksi minyak terbesar di Indonesia. Sepanjang kuartal pertama tahun 2014, produksi minyak dari blok tersebut mencapai 230.170 barel per hari.
RIYAN NOFITRA