TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya mengukuhkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022.
Baca: Komisioner OJK yang Baru Diharapkan Paham ...
Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang juga turut dihadiri oleh tujuh anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Laporan hasil pembahasan pemilihan calon Dewan Komisioner OJK itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno.
"Komisi XI diberikan tugas untuk melakukan pembahasan pemilihan calon Dewan Komisioner OJK dan kami pun melakukan serangkaian kegiatan," ujar Soepriyatno, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.
Soepriyatno menuturkan kegiatan itu dilakukan mulai tanggal 2 Mei hingga berakhir pada 8 Juni lalu. Kegiatan tersebut di antaranya meliputi rapat dengar pendapat masukan dan saran dari stakeholder, pakar, dan industri jasa keuangan, serta panitia seleksi Dewan Komisioner OJK dari pemerintah.
"Hingga pada 8 Juni Komisi XI DPR melakukan rapat internal pukul 16.00 dan memutuskan pengambilan keputusan dimulai pukul 18.30," kata Soepriyatno.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan dengan voting melalui dua tahap. Adapun tahap pertama adalah pengambilan keputusan untuk Ketua Dewan Komisioner OJK, dari dua orang calon yaitu Wimboh Santoso dan Sigit Pramono. Dari voting tahap pertama didapatkan hasil Wimboh Santoso keluar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK setelah memperoleh suara terbanyak.
"Voting dilakukan secara tertutup kemudian dilanjutkan tahap kedua voting untuk memilih enam calon anggota Dewan Komisioner OJK," ucap Soepriyatno.
Dari hasil voting tahap kedua diperoleh hasil enam Anggota Dewan Komisioner OJK, yaitu Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara.
"Kami berharap rapat paripurna DPR dapat memberikan persetujuannya," ujar Soepriyatno.
Baca: Inilah Daftar Bos OJK 2017-2022
Pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan pun meminta persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir hingga akhirnya keputusan pengukuhan pun disepakati. "Terima kasih atas persetujuannya," ucap Taufik. Kemudian, agenda dilanjutkan dengan perkenalan sekilas ketujuh Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 terpilih.
GHOIDA RAHMAH