TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian akan mengarahkan Satuan Tugas Paket Kebijakan Ekonomi (Satgas PKE) untuk mengundang investasi ke Indonesia. Langkah ini diharapkan bisa mengatasi hambatan investasi.
"Hari ini tema sentral kita adalah program aksi investasi. Kita perlu lebih interaktif dalam mengundang investasi. Kita perlu merumuskan bersama tentang apa yang harus kita lakukan supaya investasi dapat meningkat lebih cepat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat membuka rapat koordinasi Satgas PKE dalam siaran tertulis di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.
Baca: Paket Kebijakan Ekonomi XV Bakal Pangkas Biaya Logistik
Menurut Darmin, Indonesia telah mengantongi beberapa peluang peningkatan investasi. Pertama, peringkat investment grade atau layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat utama, yaitu Standard and Poor’s Global Ratings, Fitch Ratings, dan Moody’s. Kedua, Indonesia naik ke peringkat 4 sebagai negara tujuan investasi prospektif berdasarkan survei bisnis oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).
Darmin menilai sentimen positif tersebut perlu menjadi modal pendorong masuknya investasi. Ditambah hasil pertemuan dengan para duta besar dan asosiasi bisnis asing di Kantor Wakil Presiden pada 9 Juni 2017, investor mengharapkan adanya upaya perbaikan iklim investasi.
“Meskipun fundamental ekonomi kita relatif sehat, tapi memang ada hal-hal yang membuat pergerakan investasi tidak cukup cepat. Selain itu, perlu dipahami bahwa izin investasi adalah satu hal. Hal lain adalah izin usaha yang bermacam-macam. Ini yang perlu menjadi perhatian kita," katanya.
Salah satu poin yang menjadi hambatan investasi adalah ketentuan daftar negatif investasi (DNI) yang dianggap masih mengekang dan kurang forward looking. Darmin menilai diperlukan benchmarking dengan negara tetangga yang dianggap sukses.
Ada pula persoalan ease of doing business (EoDB), yaitu adanya gap antara regulasi dan implementasi. Serta mengenai koordinasi antar-kementerian serta antara pusat-daerah, grandfather clause, dan good regulatory practices.
Dalam rapat, Darmin berujar pemerintah tengah mendiskusikan penyempurnaan kebijakan dan percepatan eksekusi investasi yang perlu dilakukan. “Tentu kebijakan-kebijakan tersebut harus acceptable dan workable,” ucapnya.
Darmin menjelaskan perlunya pembentukan help desk untuk investasi. “Sebab, kalau investor ada masalah, dia tahu ke mana harus pergi. Selain itu, perlu ada mekanisme yang mengatur koordinasi antar-kementerian dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah pengaduan dengan cepat,” tuturnya.
Baca juga: Paket Kebijakan Ekonomi Bakal Digulirkan Lagi Setelah Lebaran
Wakil Ketua Kelompok Kerja IV Purbaya Yudhi menyatakan perlu adanya penambahan pengawalan untuk para investor sehingga mereka merasa terlindungi secara hukum. “Penyederhanaan izin memang penting. Namun yang juga tidak kalah penting adalah ketika investor sudah dapat semua izin, di tengah perjalanan ada masalah, dia kebingungan harus ke mana,” katanya.
EGI ADYATAMA