TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Swiss menandatangani deklarasi bersama dalam rangka implementasi Automatic Exchange of Financial Account Information (AEOI), Selasa, 4 Juli 2017. Penandatanganan tersebut digelar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat.
Dalam penandatanganan ini, Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugeasteadi dan Swiss diwakili oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia Yvonne Bauman. Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca: Facebook Jadi BUT, Pemerintah Incar Pajak Tahun Sebelumnya
Melalui deklarasi bersama ini, Indonesia dan Swiss bersepakat untuk saling bertukar informasi rekening keuangan secara otomatis pada 2018 sesuai dengan Common Reporting Standard. Kedua negara pun berkomitmen untuk memperkuat kerjasama di sektor keuangan.
Deklarasi bersama ini juga syarat bagi Indonesia untuk bertukar informasi dengan Swiss meski Indonesia telah ikut dalam Multilateral Competent Authority Agreement. Indonesia pun perlu mendapat persetujuan dari Parlemen Swiss yang akan mengambil keputusan akhir 2017.
Baca: Jokowi Minta Modernisasi IT Perpajakan, Ini Jawaban Darmin
Menurut Sri Mulyani, Indonesia mesti melaksanakan pertukaran informasi dengan Swiss karena negara tersebut merupakan salah satu financial center terbesar di dunia. "Saya pikir tidak ada satu pun negara yang tidak mau ikut AEOI karena nanti akan dicap sebagai tax haven," ujarnya.
Ke depan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mesti meningkatkan proses bisnis dan sistem perpajakan sehingga pertukaran informasi lebih kredibel dan aman. "Kami juga akan mempersiapkan diri untuk benar-benar mengimplementasikan komitmen global ini," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI