Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bisa Menyepakati Perpanjangan Operasi Freeport

image-gnews
Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO
Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat koordinasi antar-menteri bidang perekonomian mengenai kelanjutan bisnis perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, di Papua, menyetujui perpanjangan operasi Freeport di Indonesia. Rapat itu di antaranya membahas 4 agenda, yakni mengenai perpanjangan operasi Freeport, pembangunan smelter, divestasi saham, serta stabilitas investasi.

"Kalau yang dua sudah disepakati oleh Pak Menteri ESDM, mengenai perpanjangan dan smelter yang wajib," kata Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, salah seorang yang mengikuti rapat tersebut di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017. Namun, kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Keuangan, belum menyepakatinya sebab masih ada persoalan pajak dan model kerja sama yang belum tuntas dibahas antara pemerintah dan Freeport.  

Baca juga: Bahas Freeport, Para Menteri Kumpul di Kantor Sri Mulyani

Harry menuturkan, operasi Freeport diperpanjang satu kali sepuluh tahun. Selanjutnya, bisnis perusahaan tambang tembaga, emas, dan perak asal Amerika Serikat tersebut mesti dievaluasi lebih dulu sebelum operasinya diperpanjang sepuluh tahun kedua.

Dengan perpanjangan dua kali sepuluh tahun tersebut, kata dia, operasi perusahaan yang berada di Kabupaten Mimika itu bakal berakhir pada 2041. Saat ini, masa operasi Freeport yang telah diperpanjang dua kali pada 1967 akan berakhir pada 2021 mendatang.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan, sesuai dengan peraturan, perpanjangan operasi perusahaan yang berafiliasi dengan Freeport-McMoran tersebut bisa dilakukan maksimal dua kali sepuluh tahun. 

Simak: Menteri Luhut: Kalau Mau Perpanjang Kontrak, Freeport Harus Nurut

Terkait dengan smelter, menurut Harry, pemerintah juga menyepakati Freeport wajib membangun fasilitas pengolahan hasil tambang tersebut. "Kalau smelter harus," ujarnya. Pemerintah mewajibkan Freeport mendirikan smelter dalam lima tahun ke depan atau maksimal pada 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal kewajiban divestasi saham Freeport hingga 51 persen, kata  Harry, hal itu tidak bisa ditawar-tawar. Pemerintah melalui BUMN pun, kata dia, siap mengambil alih saham Freeport. "Bu Menteri BUMN juga minta divestasinya bersama-sama dengan BUMD," ujarnya.

Harry menambahkan, satu hal yang masih dalam pembahasan adalah ketentuan fiskal, bea keluar, dan pajak. "Kalau bea keluar disesuaikan dengan (Kementerian) Keuangan. Sedangkan yang fiskal dan pajak masih belum. Nanti Bu Menteri Keuangan," katanya.

Terkait dengan keinginan Freeport agar regulasi diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), menurut Harry, pemerintah sedang mempersiapkannya. "Sedang dirundingkan, tapi belum disepakati. PP ini untuk stabilitas investasi, untuk investor pertambangan secara keseluruhan," ucapnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Catatan:

Judul dan teks alenia pertama artikel di atas yang sebelumnya berjudul: ESDM Setuju Izin Operasi Freeport Diperpanjang, telah diubah pada Selasa, 4 Juli 2017, pukul 21.55 setelah redaksi mendapatkan penjelasan dari narasumber, Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. Terima kasih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

11 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.