TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyampaikan bela sungkawa atas tragedi Helikopter Basarnas tipe AS36 yang jatuh di Gunung Butak, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Atas peristiwa tersebut, Kementerian Perhubungan mengirimkan tim untuk membantu investigasi sesuai dengan kebutuhan terkait dengan penyebab kecelakaan.
“Kami menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Korban wafat ketika mengemban tugas negara dan dalam misi kemanusiaan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso dalam siaran pers, Senin, 3 Juli 2017.
Baca: Korban Jatuhnya Helikopter Basarnas Berhasil Diidentifikasi
Menurut Agus, helikopter tersebut terjatuh saat akan melaksanakan tugas pemantauan udara erupsi Kawah Sileri di lokasi wisata Pegunungan Dieng, Banjarnegara. Pasca-kecelakaan, Agus mengatakan pihaknya mendapatkan mandat dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengirimkan tim sesuai dengan kebutuhan.
“Mengingat Helikopter Basarnas tersebut beregistrasi non-PK sehingga Kementerian Perhubungan tidak memiliki kewenangan. Laporan awal kronologi kejadian ini telah kami terima dari AirNav Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan data AirNav Indonesia, terjadi hilang kontak registrasi HR3602 yang berangkat pada pukul 16.03 dengan rute Semarang-Dieng melalui rute radial 245 dan diperkirakan tiba pukul 16.20. Kontak terakhir petugas air traffic controller (ATC) AirNav Indonesia dengan pilot dilaporkan terjadi pukul 16.11, pada ketinggian 3.000 kaki, dan telah menempuh jarak 14 NM.
Saat itu, petugas ATC menginstruksikan pilot kembali melapor ketika telah menempuh jarak 30 NM. Namun laporan tidak diterima. Pada pukul 18.30, didapatkan informasi bahwa helikopter tersebut ditemukan di Desa Canggal Bulu, Candiroto, di area perbukitan Gunung Butak, Kabupaten Temanggung.
Helikopter milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), tapi pengoperasiannya di bawah komandan Basarnas. Karena itu, kewenangan investigasi tunduk pada ketentuan militer.
Investigasi helikopter Basarnas akan dilakukan TNI. Adapun Kementerian Perhubungan akan mendukung sepenuhnya teknis pelaksanaan di lapangan sesuai dengan peraturan.
LARISSA HUDA
Video Terkait:
Tiga Jenazah Korban Helikopter Basarnas Mulai Diidentifikasi