TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia memprediksi kepadatan akan terjadi di rest area kilometer 62, kilometer 52, dan kilometer 42 tol Cikampek arah Jakarta saat arus balik. Untuk itu, jika kepadatan terjadi di rest area tersebut, polisi akan memberlakukan contra flow di kilometer 68 hingga kilometer 40.
"Jadi kami loloskan itu, terutama dari arah Cipali. Kalau dari arah Cipularang, tidak bisa," kata Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Benyamin di Gedung Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2017.
Simak: Ditjen Bina Marga: Arus Balik Mudik 2017 Mulai Rabu
Menurut Benyamin, pemberlakuan contra flow tersebut akan situasional, tergantung seberapa padat arus lalu lintas di sana. Untuk mengantisipasi antrean di gerbang tol, menurut dia, juga akan situasional, tergantung seberapa banyak kendaraan yang masuk ke dalam tol.
"Sepanjang di dalam masih menampung, kami akan buka selebar-lebarnya gate masuk tol. Kalau di situ tidak menampung, baru kami batasi. Tapi arus balik tidak seperti arus mudik. Kalau mudik, memang diatur supaya di depan juga bisa menampung," tutur Benyamin.
Khusus di gerbang tol Cikarang Utama, menurut Benyamin, apabila ekor kemacetan mencapai lima kilometer, petugas akan meloloskan kendaraan tanpa perlu membayar tol. "Setelah cair, dikembalikan seperti semula. Jadi tidak selamanya," kata Benyamin.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, pembukaan gerbang tol berkaitan dengan manajemen kapasitas jalan keluar tol. "Pasti kami akan manage jumlahnya sesuai daya tampung. Kalau masih banyak daya tampung, kami buka gate sebanyak mungkin," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI