TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan berdirinya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tinggal menunggu dua hal. Pertama adalah hasil seleksi tim panitia seleksi kepala dan empat deputi BSSN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Saya tidak tahu itu nanti waktunya berapa lama (seleksi), itu di Menpan-RB," kata Rudiantara saat ditemui di kediaman dinas menteri, kompleks Widya Chandra, Jakarta, Ahad, 25 Juni 2017.
Baca: Begini Sosok Badan Siber dan Sandi Negara yang Diteken Jokowi
Selain itu, hal yang utama bagi Rudiantara adalah soal job description yang lebih detail lagi. Alasannya karena lembaga ini menggabungkan dua lembaga, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi Ditjen Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Rudiantara menuturkan karena ada dua lembaga, maka memadukan business process antara kedua lembaga ini menjadi penting. "Soal job description fokusnya ke business process," ucapnya.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah resmi dibentuk setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 pada 19 Mei 2017. Badan ini nantinya akan dipimpin oleh seorang Kepala yang dibantu oleh beberapa deputi.
Baca: Kominfo Ambil Peran Konsolidator di Badan Siber dan Sandi Negara
Deputi tersebut ada empat terdiri dari Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian. Selain juga akan Sekretariat Umum di badan tersebut.
Pada 12 Juni lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, mengatakan pemerintah segera membentuk tim panitia seleksi untuk memilih satu kepala dan empat deputi BSSN.
DIKO OKTARA