Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Minta Modernisasi IT Perpajakan, Ini Jawaban Darmin

image-gnews
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum konferensi pers mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X di Kantor Presiden, Jakarta, 11 Februari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum konferensi pers mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X di Kantor Presiden, Jakarta, 11 Februari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan berusaha mewujudkan permintaan Presiden Joko Widodo perihal modernisasi IT dan sistem perpajakan menjelang penerapan AEOI (Automatic Exchange of Information). Ia menyebutkan ada beberapa langkah yang bisa diambil.

"Ratas tadi membicarakan pilihan-pilihan yang ada. Membuat sistem atau IT yang besar itu penting," ujar Darmin di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 20 Juni 2017.

Darmin berkata, salah satu opsi yang dipertimbangkan bukanlah menghadirkan sistem atau IT perpajakan yang sepenuhnya baru. Sebaliknya, lebih kepada menyempurnakan atau memodifikasi terhadap apa yang sudah ada.

Baca: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pengadaan IT Perpajakan

Langkah modifikasi dipertimbangkan, kata Darmin, karena sulit untuk membuat sistem atau IT Perpajakan yang sepenuhnya ideal. Menurutnya, lebih mudah memodifikasi sistem atau IT yang sudah ada sesuai kebutuhan Dirjen Pajak Indonesia.

"(Masalahnya), tidak banyak yang punya spesialisasi IT perpajakan," ujar Darmin.

Darmin menambahkan bahwa sistem yang dikembangkan juga tak akan langsung sempurna. Ia teringat akan terganggunya sistem IT perpajakan Indonesia di awal-awal penerapannya karena overload.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, Jokowi meminta sistem dan IT perpajakan Indonesia diperbarui untuk mendukung keluarnya Perpu No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Peraturan itu mengatur tentang hak Dirjen Pajak menengok rekening nasabah dengan nilai minimal Rp1 miliar untuk melihat kepatuhannya terhadap kewajiban pajak.

Baca: Ikut Pertukaran Data Pajak, Apa Saja Yang Harus Diwaspadai

Menurut Jokowi, aturan itu harus didukung dengan sistem dan teknologi perpajakan yang lebih handal, terintegrasi, dan sederhana. Maksud dari sederhana, kata dia, adalah tidak terlampau rumit atau berbelit-belit. Jadi, Direktorat Jenderal Pajak tak kesulitan mengelola data wajib pajak dan wajib pajak sendiri percaya akan keamanan sistem serta teknologi yang ada.

"Saya yakin modernisasi teknologi dan sistem perpajakan akan menjadi pilar penting reformasi perpajakan. Setelah program amnesti pajak berakhir, kita memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk memperbaiki basis data pajak," ujar Jokowi menegaskan.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

9 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

13 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

13 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

4 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

6 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

8 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.