Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agraria Bakal Buka Data HGU Kebun Sawit ke Publik

image-gnews
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (16/12). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (16/12). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Roli Irawan mengatakan kementeriannya tengah menyiapkan mekanisme pembukaan data kepada publik. Data yang dimaksud adalah dokumen hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.

Hal ini dilakukan setelah penetapan dimenangkannya tuntutan Forest Watch Indonesia atas tertutupnya data lahan sawit di Kalimantan. Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan Kementerian Agraria harus membuka dokumen HGU perkebunan kelapa sawit kepada publik. Data ini akan FWI gunakan untuk advokasi beberapa sengketa lahan sawit di pulau tersebut.

Dari adanya keputusan MA itu, kata Roli, kementerian siap menaati hukum. “Tapi kami harus siapkan standar yang yang sama untuk membuka datanya. Seperti apa caranya dan kepentingan pemohonnya," ujarnya di Kementerian Agraria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2017.

Baca:
Petani Sawit Targetkan Replanting 1,5 Juta Hektar di 2017
Banjir di Riau, Walhi: Biangnya Izin Tambang dan Kelapa Sawit

Roli mengungkapkan, Kementerian Agraria akan membuka data dengan penyesuaian tertentu. Ia menunjukkan sebuah salinan dokumen berjudul "Petunjuk Teknis Pemberian Informasi Data Hak Guna Usaha" yang nantinya akan dijadikan pedoman seluruh kantor wilayah.

Dokumen ini, menurut Roli, masih berupa konsep. “Kami mohon sabar. Birokrasi harus dari atas ke bawah. Kami hargai hukum, tapi butuh proses," paparnya.

Juru kampanye FWI Linda Rosalina mengatakan selama hampir dua tahun yang lalu, ia dan timnya getol menuntut kementerian terkait untuk lebih transparan. Upaya membawa sengketa informasi ke ranah hukum, sekalipun sudah diputuskan Mahkamah Agung, dinilai belum juga mempercepat upaya pemerintah untuk membenahi tata kelola sumber daya alam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal apabila data terbuka, menurut Linda, kebijakan Satu Peta pemerintah dapat terakselerasi. "Kalau data dibuka, publik bisa ikut membandingkan, berpartisipasi. Kalau takut data disalahgunakan, sudah ada aturannya. Kami pun bisa dipidanakan," tuturnya.

Setidaknya ada lima rincian informasi terkait HGU kelapa sawit yang diminta oleh FWI, yaitu nama pemegang HGU, lokasi, luasan, komoditas, dan peta yang dilengkapi titik koordinat.

Berdasarkan penuturan Linda, Kementerian Agraria telah berkomitmen untuk membuka semua informasi tersebut, kecuali nama pemilik HGU. Alasan mereka tak membuka informasi nama pemilik HGU, kata Linda, karena akan mengungkapkan rahasia pribadi seseorang. "Sedangkan yang kami minta hanya nama saja tanpa detil pribadi," ucap Linda. "Nama tertutup akan mengaburkan kepemilikan lahan," katanya.

Sebelumnya, pada Maret 2017 MA telah menolak kasasi Kementerian Agraria atas pembukaan informasi yang dimohon FWI. Pada sidang di Pengadilan Tinggi Utama Negeri, Desember 2016, serta sidang di Komisi Informasi Publik, Juli 2016, pun FWI memenangkan gugatan untuk membuka data.

AGHNIADI | RR ARIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

31 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

32 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

39 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

40 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

41 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

41 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

50 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

51 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

51 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

52 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.