Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Subsidi Listrik Dicabut, Pos Pengaduan Dibuka Hingga Akhir Tahun

Editor

Dwi Arjanto

Seorang pekerja di Gardu Induk PLN Rejoso mengamati pekerjaan penggantian pemutus tenaga dari sebuah jendela di Pasuruan (29/5). Gardu ini menyalurkan listrik ke pulau Jawa - Bali. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang pekerja di Gardu Induk PLN Rejoso mengamati pekerjaan penggantian pemutus tenaga dari sebuah jendela di Pasuruan (29/5). Gardu ini menyalurkan listrik ke pulau Jawa - Bali. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menerima sebanyak 50.216 pengaduan masyarakat terkait dengan pencabutan subsidi listrik hingga 6 Juni 2017.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel, mengatakan hampir setengah pengaduan sudah diselesaikan. "Jumlah yang sudah diselesaikan sebanyak 23.580," ujarnya di Museum Galeri Nasional, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2017. Sementara sisanya saat ini masih dalam proses verifikasi.
Baca :
Subsidi Listrik Dicabut 1 Mei, Wapres JK: Untuk Lebih Adil 

Pengaduan tersebut datang dari masyarakat yang merasa layak mendapat subsidi listrik, namun haknya tercabut pemerintah. Pemerintah tengah menata penyaluran subsidi listrik.

Sebanyak 18,25 juta rumah tangga tak lagi mendapat bantuan karena dinilai tidak masuk kategori penerima subsidi.

Pemerintah memanfaatkan data terpadu dari TNP2K untuk memutuskan bantuan kepada 18 juta rumah tangga tadi. Ruddy mengatakan tingkat kecocokan data tersebut dengan data pelanggan PLN mencapai 95 persen. "Jadi kami sudah antisipasi ada pengaduan hingga 194 ribu-an," katanya.

Ruddy mengatakan masyarakat yang tercabut dari daftar penerima subsidi, setelah terverifikasi berhak, akan dikembalikan ke daftar tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika mereka sempat membayar listrik dengan tarif normal, pemerintah akan mengganti kelebihan bayar tersebut dengan penyesuaian pembayaran listrik di bulan berikutnya.
Simak : Subsidi Dicabut, PLN Cocokkan Data Konsumen Golongan 900 VA  

Dia pun mengimbau masyarakat untuk mengadu jika tercabut dari daftar penerima subsidi. Ruddy mengatakan pengaduan akan dibuka hingga akhir tahun ini.

Pengaduan soal subsidi listrik bisa dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia di desa dan kelurahan. Masyarakat juga bisa mengunduhnya di www.subsidi.djk.esdm.go.id. Formulir tersebut kemudian serahkan kepada desa atau kelurahan untuk dibawa ke kecamatan. Data tersebut kemudian akan dimasukkan ke sistem tim posko.

VINDRY FLORENTIN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

5 hari lalu

Perawatan jaringan listrik PLN. TEMPO/Suryo Wibowo
Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

PLN membukukan laba bersih yang meroket 199,33 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 16,04 triliun pada kuartal I 2023.


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.


Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.


Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.


Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

6 Februari 2023

potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia cukup besar yaitu mencapai 437 gigawatt (GW)
Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan atau EBT yang melimpah.


Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

1 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Penyidik Polres Bangka Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua orang pekerja di lokasi penambangan milik PT Timah.


Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

30 Januari 2023

Pekerja tengah melakukan bongkar muat barang pada Drop Point paket JD.ID di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Selama pandemi JD.ID mengalami peningkatan sebanyak 50% dari periode normal pada tahun 2020. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

JD.ID tutup 31 Maret 2023 dan akan fokus ke rantai pasok lintas negara. Kejagung memeriksa 10 orang di kasus korupsi BTS Kominfo.


Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

30 Januari 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tetap menggelontorkan subsidi energi untuk tahun 2023.