Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 148,5 Ton Beras dari Aceh Dikirim ke Somalia

Editor

Setiawan

image-gnews
Ilustrasi gudang Bulog/stok beras. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi gudang Bulog/stok beras. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 5.490 karung beras dengan berat total 148,5 ton dari warga Aceh sejak kemarin diberangkatkan bersama kapal menuju Somalia Afrika. Dalam waktu sebulan, beras tersebut dikumpulkan atas dasar empati dan kepedulian masyarakat di wilayah pegunungan tinggi di Aceh dari pesisir barat dan timur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Baca: Jelang Ramadan, Banda Aceh Salurkan 300 Ton Beras Warga Miskin

Menurut Vice President Aksi Cepat Tanggap Rini Maryani, mengutip data dari Menteri kemanusiaan dan Bencana Somania, Maria Kasim, setidaknya terdapat enam juta penduduk Somalia berada dalam kondisi kelaparan, dan begitu mengharap bantuan makanan. Somalia merupakan negara tandus yang bertahun-tahun didera bencana kekeringan ekstrim. Aceh tergerak membantu meski kepedulian dan empati ini terpisah jarak hampir 7000 kilometer, dari Aceh hingga Somalia.

“Dengan bangga kami sampaikan, dari seluruh Indonesia, Aceh adalah propinsi dengan penggalangan beras terbesar. Total seluruh beras yang dikumpulkan orang Aceh untuk Somalia berjumlah 148,5 ton,” tutur Rini.

Adapun beras-beras tersebut terkumpul dari sebelas kabupaten dan kota di kota berjuluk Serambi Makkah, antara lain Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, hingga Kabupaten Aceh Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perjalanan beras menuju Somalia dimulai dengan konvoi tiga truk besar dan enam kontainer kontainer dari Belawan sejak subuh, datang melaju ke Kota Kutaradja khusus untuk menjemput beras-beras yang dikumpulkan orang Aceh. Beras itu kemudian kembali dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk dilayarkan ke Somalia. “Ini sebenarnya adalah hati Masyarakat aceh, jiwa kemanusiaan Masyarakat Aceh yang akan sampai ke sana,” kata Rini.

Baca: Kementerian Pertanian Siap Ekspor Beras Organik ...

Menurut istri Irwandi Jusuf Gubernur Terpilih Provinsi Aceh periode 2017-2022, Darwati A Gani, aksi yang dilakukan masyarakat Aceh berdasarkan pengalaman mereka yang beberapa tahun lalu dilanda bencana tsunami. “Mungkin Aceh punya pengalaman hebat saat tsunami yang lalu. Ketika kita tertimpa musibah, semua dunia bergerak membantu. Saatnya Aceh khususnya Indonesia untuk berbalik bergerak membantu masyarakat di Afrika,” kata dia.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

10 November 2023

Kotak-kotak berisi pasokan kemanusiaan dari Indonesia untuk warga Palestina, berada di atas truk saat akan diperiksa oleh tentara Israel sebelum masuk ke Gaza di perbatasan Nitzana di Israel 9 November 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

Indonesia kembali menjadi negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index atau WGI 2023. Namun, regulasi belum mendukung kondisi tersebut.


Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Layar menunjukkan mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Novriyadi dicecar jaksa soal gaji puluhan juta yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.


Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Direktur Keuangan ACT Hariyana Hermain turut dijadikan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT.  Ia disebut bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT. Ia juga merupakan anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.


Hakim Vonis Eks Presiden ACT Ibnu Khajar 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang tuntutan terkait penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Januari 2023. Ibnu Khajar diperiksa sebagai saksi mahkota atas aliran dana 117 miliar yang diselewengkan serta cara pengembalianya, sebelumnya Ibnu telah dijatuhkan pindana penjara selama 4 tahun karena terbukti bersalah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Vonis Eks Presiden ACT Ibnu Khajar 3 Tahun Penjara

Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap eks Presiden ACT Ibnu Khajar. Dia diputus bersalah dalam kasus penyelewengan dana.


Eks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

24 Januari 2023

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin menjalani sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Putusan terhadap Pendiri ACT Ahyudin ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa.


Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi


Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

27 Desember 2022

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin mendengarkan kesaksian mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi Novariadi Imam Akbari mengenai aliran dana bantuan dari pihak Boeing terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituntut hukuman 4 tahun penjara.


3 Petinggi ACT Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini

27 Desember 2022

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin menjalani sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Petinggi ACT Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini

Sidang tuntutan terhadap 3 petinggi ACT akan digelar hari ini.


Jaksa Penuntut Umum Belum Selesai Susun Tuntutan, Sidang Kasus ACT Ditunda Selasa Pekan Depan

21 Desember 2022

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin menjalani sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Penuntut Umum Belum Selesai Susun Tuntutan, Sidang Kasus ACT Ditunda Selasa Pekan Depan

Jaksa penuntut umum belum selesai menyusun surat tuntutan untuk terdakwa kasus ACT. Sidang ditunda hingga Selasa pekan depan.


Kuasa Hukum Petinggi ACT Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Ini Alasannya

22 November 2022

Layar menampilkan Presiden ACT Ibnu Khajar menjalani sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Sidang perdana dugaan penggelapan dana bantuan Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan agenda bacaan dakwaan terhadap terdakwa Presiden ACT Ibnu Khajar digelar secara virtual.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Petinggi ACT Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Ini Alasannya

Kuasa hukum petinggi ACT meminta majelis hakim agar menolak surat dakwaan dan melepaskan kliennya dalam nota keberatan atau eksepsi