TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan menyediakan delapan posko pelayanan untuk menunjang arus Mudik 2017 dan balik Hari Raya Idul Fitri tahun ini .
Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief menegaskan, posko ini tidak hanya melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tetapi terbuka bagi setiap pemudik yang membutuhkan bantuan dalam perjalanan.
Baca:
Rudiantara Janji Atur Ketat OTT
The Fed Naikkan Suku Bunga
Mudik Lebaran: Tiga Ruas Trans Sumatra Dibuka Sementara
Posko mudik yang digelar pada 21-24 Juni 2017 itu menyediakan pelayanan dan konsultasi kesehatan oleh tenaga medis, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program JKN-KIS kepada para pemudik.
"Posko ini hanya akan beroperasi selama empat hari," ungkap Budi dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Kamis, 15 Juni 2017.
Budi mengungkapkan posko ditempatkan pada delapan titik padat pemudik pada program Mudik 2017 ini, antara lain di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, dan Terminal Bungurasih Surabaya. Untuk stasiun, pihaknya menempatkan dua posko, yakni di Stasiun Bandung dan Stasiun Yogyakarta. "Untuk pelabuhan ada tiga, yaitu Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten," ujarnya.
BPJS Kesehatan juga kembali menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan yang lebih sederhana. Prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017. Pada periode itu peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
Peserta dapat langsung mengakses IGD rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pertolongan kesehatan dalam kondisi non darurat. Dalam kondisi darurat, jelasnya, setiap peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan fasilitas IGD di seluruh rumah sakit, baik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maupun tidak.
"Jadi, peserta JKN-KIS yang menngikuti mudik 2017 mesti selalu membawa kartunya, baik KIS, BPJS Kesehatan, Askes, Kartu Jakarta Sehat, dan Kartu Jamkesmas," tegasnya.