TEMPO.CO, Pekanbaru - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan karena kontrak PT Chevron Pacifik Indonesia akan habis pada 2021. Belum ada kata pasti dari pemerintah bakal mengambil alir sumur minyak yang ada di Riau itu.
"Sedang kita evaluasi blok rokan itu, untuk kontrak-kontrak yang akan habis tentu kita evaluasi dulu," kata Arcandra, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Pertamina Region I Sumatera, di Pekanbaru, Rabu, 14 Juni 2017.
Simak: Chevron Kaji Ulang Kelanjutan Pengurasan Minyak
Menurut Arcandra, siapapun nanti yang bakal mengelola blok rokan, baik itu exsisting atau kontraktor baru diharapkan produksi tidak mengalami penurunan dari sebelumnya. Arcandra mengakui dalam operasi perminyakan bisa terjadi penurunan produksi secara alami, namun hal ini justru menjadi pertimbangan bagi kontraktor baru bila mampu menyamai produksi sebelumnya.
"Setidak-tidaknya bisa menyamai produksi sebelumnya, atau yang exsisting pun sedang kita evaluasi," ujarnya.
Yang jelas kata Arcandra, untuk kontraktor baru maupun exsisting yang bakal melanjutkan pengelolaan blok rokan sedapatnya tidak membuat produksi menurun. "Yang jelas produksi tidak boleh turun," tuturnya.
Simak: DPR Minta Pertamina Mengelola Sepenuhnya Blok Rokan
Adapun ketentuan lain yakni, kontraktor baru harus memberikan hasil lebih baik kepada pemerintah dengan Participating Interest (PI). Pemerintah mesti mendapatkan porsi 10 persen dari kegiatan tersebut. "Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada daerah," ujarnya.
Arcandra meminta pemerintah daerah melakukan persiapan bila nanti terjadi kemungkinan pengelolaan blok rokan melibatkan pemerintah. Persiapan yang dimaksud yakni sebaikanya pemerintah daerah tidak menerbitkan peraturan daerah yang tidak memberikan nilai tambah untuk operasi perminyakan. Kemudian Badan Urusan Milik Daerah (BUMD) harus berperan aktif mengurus izin-izin daerah. "Sehingga saling menguntungkan untuk kontraktor dan daerah," tuturnya.
RIYAN NOFITRA