Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usulan Menteri Susi Didukung Presiden Sidang Majelis PBB

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 April 2017. Rapat ini juga membahas penindakan pelanggaran penyelundupan benih Lobster. ANTARA/M Agung Rajasa
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 April 2017. Rapat ini juga membahas penindakan pelanggaran penyelundupan benih Lobster. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan praktik illegal fishing sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir (transnational organized crime). Hal ini disampaikan Menteri Susi dalam Konferensi Kelautan PBB: Transnational Organized Crime in Fisheries Industry bersama Norwegia, The International Police Organization (Interpol), dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), di New York, beberapa waktu lalu.

“Kita harus mengakui bahwa Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing ini terkait dengan kejahatan transnasional yang terorganisir. Operasinya sering didukung oleh kelompok terorganisir," kata Susi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 15 Juni 2017.

Simak:  Selama 2016, Menteri Susi Tangkap 163 Kapal Ilegal 

Ia mengatakan Indonesia adalah saksi pelanggaran hak asasi manusia, mulai dari perdagangan manusia, perbudakan anak, hingga pelecehan fisik dan seksual yang terjadi di kapal penangkap ikan.

Di Indonesia, kata dia, juga tak jarang terjadi penyelundupan mulai dari bahan makanan seperti beras, bawang, pakaian, hingga obat-obatan terlarang, alkohol, dan narkotika. Bahkan mereka juga menyelundupkan satwa liar yang terancam punah, seperti burung beo, burung surga, dan armadillo.

Susi mengimbau agar negara-negara anggota PPB tidak membiarkan praktik illegal fishing terjadi secara bebas di masing-masing negara. Menurut dia, praktik tersebut tak hanya berdampak pada berkurangnya stok ikan di lautan, tetapi juga telah mengancam punahnya beberapa spesies-spesies laut lainnya.

Ia menambahkan, praktik illegal fishing nantinya akan berdampak pada ekonomi dalam negeri, di mana barang atau spesies selundupan akan dijual dengan harga murah, sehingga memungkinkan terjadinya kompetisi yang tidak sehat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak:  Menteri Susi Bicara Soal Illegal Fishing di New York

Seruan Menteri Susi ini mendapat dukungan dari Presiden Sidang Majelis Umum PBB Peter Thompson. Peter mengatakan dirinya menyambut baik upaya Indonesia dalam menjadikan illegal fishing sebagai kejahatan transnasional. "Kami berusaha keras melalui konferensi laut (PBB) ini, tetapi ini (persetujuan) juga tergantung pada semua orang, bukan pribadi," ujar Peter.

Dukungan juga datang dari Norwegia dan Interpol. Norwegia menegaskan pentingnya aspek fisheries agriculture dalam memberantas praktik illegal fishing yang kerap terjadi. Permanent Representative of Norway to The United Nations, Geir O Pedersen, mengungkapkan, 40 persen tindakan kriminal sektor perikanan yang terjadi telah menghabiskan sumber daya ikan yang ada.

Oleh karena itu, Geir mengharapkan sektor perikanan mulai memperhatikan keberlanjutan agar sumber daya laut yang dinikmati sekarang juga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. “Saya rasa sangat penting untuk memerangi illegal fishing sebagai transnational organized crime demi masa depan kita bersama,” ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

19 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

20 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

20 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

24 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

35 hari lalu

Penjelasan Jokowi Soal Presiden Cawe-cawe Jelang Pemilu 2024
Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

TPN Ganjar-Mahfud menilai sosoran PBB soal cawe-cawe Jokowi, telah membuat citra bekas Wali Kota Solo itu menjadi buruk di mata dunia.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

42 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

43 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.