"

Menteri Desa Dukung DIY Bangun Jogya Agro Techno Park

Menteri Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, saat berkunjung ke kantor redaksi TEMPO, Jumat, 2 Juni 2017. TEMPO/Ryan Maulana
Menteri Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, saat berkunjung ke kantor redaksi TEMPO, Jumat, 2 Juni 2017. TEMPO/Ryan Maulana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mendukung program Jogja Agro Techno Park (JATP) yang digagas Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Program tersebut dirancang untuk menjadi model desa mandiri terintegrasi yang ditargetkan selesai dalam 2 tahun.

"Pak Sultan [Gubernur DIY] punya ide untuk membuat satu tempat percontohan yang dinamakan Jogja Agro Techno Park. Di situ benar-benar ada mulai dari pembibitannya, peternakannya, pertanian, embung, sehingga itu akan benar-benar menjadi contoh buat satu model desa-desa mandiri yang terintegrasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Juni 2017.

Eko menuturkan, JATP akan menjadi pusat pelatihan bagi desa-desa mandiri yang terintegrasi secara vertikal. Menurutnya, JATP sudah memanfaatkan teknologi yang diyakini mampu meningkatkan nilai tambah bagi desa.

Adapun, JATP yang rencananya berlokasi di Desa Wijilan, Kabupaten Kulonprogo. Lokasi yang tidak jauh dengan area bandara juga berpotensi membuat JATP ini menjadi salah satu destinasi wisata.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menuturkan JATP adalah tempat pembelajaran bagi para petani untuk mengembangkan potensinya di tanah sendiri atau secara berkelompok. Menurutnya, konsep yang diaplikasikan dalam JATP tersebut adalah pengembangan nilai baru di sektor pertanian.

"Jadi di sini [Jogja Agro Techno Park] terjadi transformasi budaya dan memanfaatkan teknologi. Harapan saya, nanti kalau Indonesia memasuki masyarakat industri, dia sudah tidak kaget karena sudah terjadi transformasi budaya," ujarnya.

Menurutnya, kepemilikan tanah di Yogyakarta relatif sempit membutuhkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas petani. Teknologi tersebut meliputi peralatan sarana pascapanen, benih, dan teknologi lain yang juga meliputi sektor perikanan dan peternakan.

"Jumlah investasi kasar mencapai Rp68 miliar. Ini masih bisa bertambah, karena belum masuk training dan riset. Kalau semua pihak mendukung, akan kita bicarakan bentuk kerja samanya," terangnya.

BISNIS.COM








Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

1 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

54 hari lalu

Gapura Pintu Masuk Kompleks Makam Pasarean Mataram. Dok. Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta
Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Januari 2023 ini memetakan lagi kawasan sejarah Kotagede demi melacak sejumlah bangunan yang sebenarnya masuk kategori cagar budaya namun belum sempat ditetapkan.


Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

7 Januari 2023

Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

Skuter listrik atau otoped dilarang dioperasikan di jalan raya, trotoar maupun kawasan pedestrian atau pejalan kaki di Kota Yogyakarta.


Penduduk Kota Yogyakarta Hampir 100 Persen Terlindungi JKN

31 Desember 2022

Penduduk Kota Yogyakarta Hampir 100 Persen Terlindungi JKN

Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan UHC selama enam tahun


Ini Sederet Acara di 5 Kabupaten dan Kota di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2022

Pesta kembang api malam tahun baru di Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo
Ini Sederet Acara di 5 Kabupaten dan Kota di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

Berdasarkan catatan Polda DIY ada belasan acara akan digelar di malam tahun baru di 5 daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Waspadai Tarif Parkir Nuthuk Saat Libur Nataru, Ini Tarif Resmi Di Kota Yogyakarta

21 Desember 2022

Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Waspadai Tarif Parkir Nuthuk Saat Libur Nataru, Ini Tarif Resmi Di Kota Yogyakarta

Rincian aturan tarif parkir yang diatur dalam beleid itu antara lain untuk kendaraan bermotor roda dua, dikenakan tarif parkir Rp 2 ribu.


Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit dan Museum di Yogyakarta

12 Desember 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat bertemu bertemu Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiningrat di Yogyakarta, Minggu (11/12/22).
Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit dan Museum di Yogyakarta

Sirkuit akan dibangun di atas lahan milik keraton, sedangkan museum memanfaatkan kawasan Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro.


Mahasiswa Terancam Hukuman Mati Setelah Bunuh Kakek yang Merawatnya Sejak Kecil

25 November 2022

Polisi menggelar olah kejadian perkaran kasus mahasiswa bunuh kakeknya sendiri di Kota Yogya. Dok. Polresta Yogyakarta
Mahasiswa Terancam Hukuman Mati Setelah Bunuh Kakek yang Merawatnya Sejak Kecil

Pelaku disangka melanggar hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati.