TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan terdapat dua isu besar yang menjadi pekerjaan rumah bagi anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022. Kedua isu tersebut terkait dengan program OJK secara internal dan juga eksternal.
Muliaman menyatakan, konsolidasi organisasi harus terus berlanjut. “Ini sudah kami lakukan dalam lima tahun kemarin, bangun budaya baru, kultur baru, kultur melayani, meningkatkan governance. Itu terus saja berlanjut," katanya di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2017.
Baca: OJK Bakal Atur Transaksi Intra Grup, Ini Targetnya
Sementara dari sisi eksternal, Muliaman menekankan peningkatan pengawasan lembaga jasa keuangan. "Kita ingin industri keuangan berkembang semakin dalam, pasar modal semakin dalam, produk semakin bervariasi, akses ke pasar modal semakin mudah, dan sebagainya."
Selain itu, Muliaman menuturkan bahwa ke depan OJK harus mampu melakukan pengawasan dengan lebih terintegrasi. "Kita sudah kembangkan dalam dua tahun ini dengan pendekatan konglomerasi. Tentu masih banyak hal yang perlu disempurnakan," katanya.
Baca: OJK: Belum Ada Industri Keuangan Terinfeksi WannaCry
Menurut Muliaman, Indonesia belum memiliki undang-undang mengenai perusahaan induk atau holding company. OJK pun menerbitkan ketentuan terkait itu untuk mengisi kekosongan yang ada. "Karena itu, ada penyempurnaan Peraturan OJK terkait konglomerasi," ujarnya.
Penerbitan POJK terkait perusahaan induk konglomerasi keuangan, menurut Muliaman, merupakan upaya OJK untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. "Yang penting harus tumbuh budaya baru dalam business group bahwa mereka terkait satu sama lain," tuturnya.
Selain itu, pemilik harus menyadari bahwa penguatan anak usaha sama pentingnya dengan penguatan induk perusahaan. "Karena diawasi dengan terintegrasi, sebaiknya mereka fokus pada kesehatan keuangan grup secara keseluruhan," ujar Muliaman.
Pekan, Komisi Keuangan DPR mengumumkan enam anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022. Jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru diisi oleh Wimboh Santoso, Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
ANGELINA ANJAR SAWITRI