TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pertanian Amran Sulaiman menargetkan tata niaga singkong bisa rampung dalam waktu dekat. "Mengenai singkong sedang kami proses, paling lambat satu bulan lagi rampung," ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog, KPPU, dab Kepolisian Republik Indonesia.
Baca: 4 Langkah Kemendag Menjaga Kestabilan Harga Pangan Selama ...
Saat ini, pasar Indonesia dibanjiri singkong impor sehingga harga singkong di pasaran menjadi anjlok. "Terkait singkong memang belum ada regulasi yang mengatur impor," kata Amran.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Amran melakukan rapat membahas tata niaga singkong. Pasalnya, kata Enggar, banyak petani yang mengeluhn harga singkong yang terlalu murah di pasaran.
"Sebelumnya, kita selesaikan case by case. Di Lampung Tengah, sempat para petani dan bupati ujuk rasa karena harga singkong Rp 400 per kilogram," kata Enggar.
Enggar memanggil pengusaha dan memintanya untuk membeli dengan harga Rp 700. "Tapi itu hanya permasalahan setempat," ujarnya.
Ternyata permasalahan itu juga terjadi di tempat lain. Disinyalir, kata Enggar, harga singkong menjadi rendah karena banyaknya stok impor. "Karena sebelumnya semua singkong bebas. tidak diatur tata niaga untuk importasinya" ucapnya.
Baca: Menteri Enggar Tak Kuasa Larang Impor Singkong
Menurut Enggar memang sudah sepatutnya perdagangan itu bersifat bebas. Sehingga dia tidak berniat membuat aturan tata niaga untuk komoditas lainnya. "Tapi kalau petani menjerit ya harus diatur. Bawang putih juga kan begitu," ujarnya.
CAESAR AKBAR|SETIAWAN ADIWIJAYA