TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan hingga akhir Mei mencapai Rp 463,5 triliun atau 30,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dalam APBN mencapai Rp 1.498,9 triliun.
Baca: Penerimaan Pajak hingga Februari Capai Rp 134,6 ...
”Pertumbuhannya cukup menggembirakan, tumbuh 13,9 persen dari tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan perpajakan minus 6,5 persen,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.
Menurut Robert, penerimaan pajak nonmigas telah mencapai Rp 396 triliun atau 31,7 persen dari target dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.271 triliun. Dibanding pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak nonmigas tumbuh 13,4 persen.
Penerimaan kepabeanan dan cukai per Mei mencapai Rp 45,7 triliun atau 23,9 persen dari target Rp 191,2 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 6,7 persen. Adapun penerimaan pajak penghasilan migas mencapai Rp 21 triliun atau 58,4 persen dari target Rp 35,9 triliun. Penerimaan ini tumbuh 47,6 persen.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) secara signifikan tidak bisa diwujudkan dalam waktu singkat. Menurut dia, lonjakan penerimaan pajak dalam jangka pendek akan menimbulkan distorsi yang berdampak buruk bagi perekonomian.
Baca: Direktorat Pajak Prediksi Penerimaan Pajak Barang Mewah Stagnan
DPR meminta pemerintah menargetkan tax ratio hingga 13 persen tahun depan. Tahun depan, tax ratio ditargetkan mencapai 11-12 persen. Sedangkan tax ratio tahun ini diperkirakan masih berada di bawah 11 persen. Sri Mulyani menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum merevisi target penerimaan pajak.
ANGELINA ANJAR SAWITRI