TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional untuk menstabilkan harga pangan strategis sekaligus memberantas praktik kartel. "Pembentukan Badan Pangan Nasional diharapkan bisa memberantas praktik kartel di sektor perdagangan, dan ini sudah menjadi amanat undang-undang," kata Anggota Komisi VI DPR, Eka Sastra, seperti rilis yang dikutip Antara, Rabu, 7 Juni 2017.
Baca: Soal Badan Pangan, DPR Salahkan Pemerintahan Jokowi
Menurut Eka, banyak variabel yang terkait dengan naik-turunnya harga pangan strategis, yang semuanya tidak bisa diawasi sepenuhnya oleh pemerintah sehingga perlu ada badan yang berfokus menanganinya. Karena itu, politikus Partai Golkar itu menginginkan Kementerian Perdagangan segera mengkoordinasikan hal tersebut dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian.
Sedangkan terkait dengan Bulog, Eka berharap lembaga tersebut dapat diperkuat karena dinilai telah mengalami pelemahan semenjak tugasnya direduksi hanya untuk menangani beras. "Saya menegaskan mungkin sebaiknya kita mengembalikan dan meningkatkan peran Bulog sebagai salah satu lembaga pengendali harga yang tidak hanya berfokus pada beras, tapi juga beberapa komoditas, yang tentu saja dengan komponen berbeda," ucapnya.
Baca: Anggota DPR Kritik Data Pangan Pemerintah
Dengan peningkatan peran Bulog dan koordinasi antar-kementerian terkait dengan pembentukan Badan Pangan Nasional, maka akan ada instrumen yang lebih efektif, yang bisa mengawasi pasar sekaligus memastikan kehadiran negara dalam permasalahan tersebut.
BISNIS.COM