TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan DPR melakukan fit and proper test Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Senin, 5 Juni 2017. Di antara calon tersebut adalah mantan Ketua Perbanas, Sigit Pramono. Anggota Komisi mempertanyakan soal pernyataannya yang dianggap pernah menolak kehadiran OJK.
Fit and proper test dipimpin Ketua Komisi Keuangan Melchias Markus Mekeng. Di antara sejumlah pernanya, ada empat anggota yang meminta klarifikasi Sigit soal pernyataannya di masa lalu.
Saat OJK belum terbentuk, Sigit dianggap pernah melontarkan bahwa OJK adalah unwanted child (anak yang tidak diharapkan kelahirannya). "Dulu bapak pernah menyatakan seperti itu, sekarang Anda malah mau jadi Ketua OJK," kata seorang anggota Komisi.
Baca: Begini Profil Empat Calon Bos OJK yang Akan Diuji DPR
Sigit membantah pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. "Pada waktu saya menyampaikan seolah-olah menentang OJK, sebetulnya tidak seperti itu," kata Sigit di hadapan Komisi Keuangan DPR, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta. "Tidak pernah secara pribadi maupun saat di Perbanas menentang seperti itu. Tidak pernah," dia melanjutkan.
Justru saat menjadi Ketua Perbanas, Sigit mengatakan, dirinya melakukan sosialisasi ke daerah soal keberadaan undang-undang soal OJK. "Unwanted child tidak pernah keluar dari mulut saya," dia menegaskan kembali.
Simak: Fit and Proper Test Bos OJK, Begini Paparan Wimboh Santoso
Yang ditolak saat itu, Sigit menjelaskan, adalah soal pungutan terhadap perbankan dan industri keuangan lainnya. Penolakan itu dilakukan Sigit karena mewakili kepentingan industri. Penolakan pungutan itu terutama soal jumlah pungutan dan waktu dimulainya pungutan. "Dan keberatan pungutan itu bukan cuma dari Perbanas, tapi industri keuangan yang lainnya juga sama," kata dia.
Namun, Perbanas pun akhirnya bisa menerima pungutan. "Jadi tidak perlu ada kekahwatiran jika saya jadi Ketua OJK saya akan menggembosi," kata Sigit.
AMIRULLAH SUHADA