Tidak hanya BUMN yang mengincar lahan Perhutani di Jawa. Ada dua belas perusahaan yang sudah mengajukan proposal pemakaian lahan Perhutani, salah satunya PT Kebun Tebu Mas yang berlokasi di Lamongan, Jawa Timur.
“Iya betul. Perizinannya sedang kami proses,” kata Agus Justianto, Ketua Tim Percepatan Pencadangan Lahan untuk Investasi Pertanian, Kamis pekan lalu. Enam proposal telah lolos, sisanya ditolak. Tapi Staf Ahli Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup ini tidak mau membeberkan siapa saja yang sudah lolos.
Kebun Tebu Mas sudah menjalin kesepakatan dengan Perhutani untuk mengembangkan perkebunan tebu. Sejak mengoperasikan pabrik tebu di Lamongan pada 2015 lalu, KTM hanya bisa menggiling tebu selama 120 hari dalam setahun, alias 60 persen dari kapasitas terpasang 12 ribu ton tebu per hari. KTM belum punya kebun sendiri. “Ya masih beli putus tebu,” kata Agus Susanto, Direktur Operasional KTM, lewat pesan instan, Kamis pekan lalu. Mereka mengandalkan pasokan tebu dari Lamongan, Bojonegoro, Tuban, dan Gresik.
Pemakaian hutan untuk perkebunan tebu mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan yang berlaku sejak 13 Oktober tahun lalu.
Baca: Harga Gula Global Tertekan Proyeksi Surplus
Tebu, padi, jagung, dan sapi merupakan usaha pertanian yang dapat memanfaatkan areal Izin Pemanfaatan Hutan (IHP), area kerja Perhutani, dan wilayah tertentu dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pemakaiannya menggunakan skema kerja sama paling lama sepuluh tahun dan bisa diperpanjang, dengan luasan maksimal 20 ribu hektare per wilayah kerja sama.
Baca: BUMN Tutup Bertahap 23 PG Di Jateng dan 45 PG Milik Negara
Direktur Utama PTPN XI M Cholidi percaya, pemanfaatan hutan untuk perkebunan tebu akan menambah pasokan bahan baku. Saat ini, kata dia, saling berebut perdu manis itu tak bisa dielakkan. Perebutan tampak di salah satu sudut Kabupaten Lumajang. Di samping warung kopi itu, terpampang sebuah rontek setinggi dua meter berlatar kuning dengan tulisan “Di sini beli tebu. Bayar tunai (timbang, bayar)”.
TIM TEMPO