TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan kini jumlah pengusaha baru di Indonesia baru 1,6 persen atau sekitar 4,6 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Jumlah pelaku usaha di tingkat nasional masih 1,6 persen dari jumlah penduduk. Idealnya kita harus punya 4 persen dari jumlah penduduk yang berprofesi sebagai wirausahawan," kata Syarkawi kepada wartawan seusai menghadiri acara Dialog Persaingan: Mendorong Tumbuhnya Wirausaha Muda Melalui Persaingan Usaha Sehat di hotel Panghegar, Kota Bandung, Jumat, 2 Juni 2017.
Oleh karena itu KPPU akan terus menggenjot kenaikan para pelaku usaha baru guna mendongkrak pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Tingkat pertumbuhan pelaku usaha baru di Tanah Air memang terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga lainnnya di lingkup Asia Tenggara.
Menurut Syarkawi, guna mencapai target tercapainya pelaku wirausaha hingga 4 persen, maka dibutuhkan sekitar 6,6 juta pelaku usaha baru lagi. Hal ini, tentu tidak terlalu sulit asalkan adanya dorongan dari berbagai pihak dari mulai regulasi pemerintah juga sokongan pihak swasta.
Dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara, kata Syarkawi, memang jumlah pelaku usaha baru di Indonesia cukup tertinggal. Di Malaysia jumlah pelaku yang baru memulai menjalankan bisnis itu mencapai 5 persen. "Untuk di Thailand mencapai 4 persen, Singapura 7 persen, makanya kami dari KPPU salah satunya adalah mendorong pelaku usaha baru untuk tetap tumbuh," katanya.
Strategi yang dilakukan KPPU dalah mengubah regulasi yang ditetapkan pemerintah yang justru menjadi penghambat pertumbuhan pelaku usaha baru. "Kami tahun ini fokus ke daftar periksa persaingan,” tutur Syarkawi.
Soal ini, kata Syarkawi, KPPU sudah menanyakan ke pemerintah daerah, pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. “Intinya apakah regulasi yang dibuat menghambat terhadap pengusaha baru. Nah, kalau regulasi itu menciptakan hambatan berarti tidak pro ke persaingan dan kita akan rubah," katanya.
Hal kedua yang dilakukan KPPU dengan mendorong pengusaha baru untuk mengoreksi struktur pasar yang notabene masih dibelenggu oleh sekelompok minoritas alias incumben pengusaha besar. Daya saing yang tidak sehat menyebabkan masyarakat enggan terjun untuk turun langsung memulai membuka usaha baru.
Syarkawi menjelaskan, jumlah pelaku di beberapa jenis komoditas usaha paling strategis hanya berkisar 2-3 pelaku usaha besar. “Sementara yang masuk ke situ agak sulit, oleh sebab itu kami ingin dorong supaya struktur pasar bisa berubah tidak terkonsentrasi," ujarnya.
Terakhir, KPPU akan terus mendorong perubahan prilaku antar pelaku usaha baru dengan menanamkan budaya persaingan yang sehat untuk menyokong pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Kita dorong budaya persaingan di antara pengusaha kita, sehingga tercipta struktur ekonomi yang efisien meningkatkan produktivitas kemudian ujung-ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga untuk mencapai visi kita secara nasional tahun 2025 itu kita harus tumbuh sekitar 6 sampai 8 persen akan tercapai," ucap dia.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan adanya industri hulu memang menjadi salah satu kunci terciptanya pelaku usaha baru di Tanah Air. Namun, saat ini industri hulu belum juga terealisasi di Indonesia.
Ade menyebutkan saat ini konsolidasi industri untuk sektor tekstil di luar negeri terjadi tapi di Indonesia tak ada industri hulu yang sukses berkembang. “Akibatnya tak ada konsolidasi industri. Padahal itu (konsolidasi) bisa membuat 10 ribu enterpreuner jika industri hulu ada di Indonesia," ucap Ade.
AMINUDDIN A.S.