Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU: Hanya 1,6 Persen Peduduk RI yang Jadi Pengusaha Baru

image-gnews
Syarkawi Rauf, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Ratih Purnama.
Syarkawi Rauf, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Ratih Purnama.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan kini jumlah pengusaha baru di Indonesia baru 1,6 persen atau sekitar 4,6 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia.

"Jumlah pelaku usaha di tingkat nasional masih 1,6 persen dari jumlah penduduk. Idealnya kita harus punya 4 persen dari jumlah penduduk yang berprofesi sebagai wirausahawan," kata Syarkawi kepada wartawan seusai menghadiri acara Dialog Persaingan: Mendorong Tumbuhnya Wirausaha Muda Melalui Persaingan Usaha Sehat di hotel Panghegar, Kota Bandung, Jumat, 2 Juni 2017.

Oleh karena itu KPPU akan terus menggenjot kenaikan para pelaku usaha baru guna mendongkrak pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Tingkat pertumbuhan pelaku usaha baru di Tanah Air memang terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga lainnnya di lingkup Asia Tenggara.

Menurut Syarkawi, guna mencapai target tercapainya pelaku wirausaha hingga 4 persen, maka dibutuhkan sekitar 6,6 juta pelaku usaha baru lagi. Hal ini, tentu tidak terlalu sulit asalkan adanya dorongan dari berbagai pihak dari mulai regulasi pemerintah juga sokongan pihak swasta.

Dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara, kata Syarkawi, memang jumlah pelaku usaha baru di Indonesia cukup tertinggal. Di Malaysia jumlah pelaku yang baru memulai menjalankan bisnis itu mencapai 5 persen. "Untuk di Thailand mencapai 4 persen, Singapura 7 persen, makanya kami dari KPPU salah satunya adalah mendorong pelaku usaha baru untuk tetap tumbuh," katanya.

Strategi yang dilakukan KPPU dalah mengubah regulasi yang ditetapkan pemerintah yang justru menjadi penghambat pertumbuhan pelaku usaha baru. "Kami tahun ini fokus ke daftar periksa persaingan,” tutur Syarkawi.

Soal ini, kata Syarkawi, KPPU sudah menanyakan ke pemerintah daerah, pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. “Intinya apakah regulasi yang dibuat menghambat terhadap pengusaha baru. Nah, kalau regulasi itu menciptakan hambatan berarti tidak pro ke persaingan dan kita akan rubah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal kedua yang dilakukan KPPU dengan mendorong pengusaha baru untuk mengoreksi struktur pasar yang notabene masih dibelenggu oleh sekelompok minoritas alias incumben pengusaha besar. Daya saing yang tidak sehat menyebabkan masyarakat enggan terjun untuk turun langsung memulai membuka usaha baru.

Syarkawi menjelaskan, jumlah pelaku di beberapa jenis komoditas usaha paling strategis hanya berkisar 2-3 pelaku usaha besar. “Sementara yang masuk ke situ agak sulit, oleh sebab itu kami ingin dorong supaya struktur pasar bisa berubah tidak terkonsentrasi," ujarnya.

Terakhir, KPPU akan terus mendorong perubahan prilaku antar pelaku usaha baru dengan menanamkan budaya persaingan yang sehat untuk menyokong pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Kita dorong budaya persaingan di antara pengusaha kita, sehingga tercipta struktur ekonomi yang efisien meningkatkan produktivitas kemudian ujung-ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga untuk mencapai visi kita secara nasional tahun 2025 itu kita harus tumbuh sekitar 6 sampai 8 persen akan tercapai," ucap dia.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan adanya industri hulu memang menjadi salah satu kunci terciptanya pelaku usaha baru di Tanah Air. Namun, saat ini industri hulu belum juga terealisasi di Indonesia.

Ade menyebutkan saat ini konsolidasi industri untuk sektor tekstil di luar negeri terjadi tapi di Indonesia tak ada industri hulu yang sukses berkembang. “Akibatnya tak ada konsolidasi industri. Padahal itu (konsolidasi) bisa membuat 10 ribu enterpreuner jika industri hulu ada di Indonesia," ucap Ade.

AMINUDDIN A.S.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT Sritex Bantah Perseroan Bangkrut, tapi Akui Pendapat Turun Dratis

25 Juni 2024

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
PT Sritex Bantah Perseroan Bangkrut, tapi Akui Pendapat Turun Dratis

Pendapatan PT Sritex menurun karena pandemi Covid-19 dan persaingan industri tekstil global.


KPPU Sebut Starlink Tidak Melakukan Predatory Pricing, Bagaimana Faktanya?

31 Mei 2024

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
KPPU Sebut Starlink Tidak Melakukan Predatory Pricing, Bagaimana Faktanya?

Masuknya penyedia internet satelit Starlink ke Indonesia menarik perhatian kancah maya,


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

24 Maret 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

14 Maret 2024

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.


KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.


KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.


Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.