TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan 35 ruas tol tak lagi menerima tunai pada Oktober 2017. Saat ini, baru 25 persen dari 35 ruas jalan tol di Indonesia yang memanfaatkan pembayaran non-tunai.
Setelah semua ruas tol tak lagi menerima tunai, pemerintah menargetkan integrasi sistem ruas jalan tol. Pemerintah akan menghilangkan gerbang-gerbang tol perantara paling lambat Desember 2017.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mencontohkan perjalanan dari Jakarta ke Cirebon melalui tol. "Pengendara nantinya hanya perlu tap di Jakarta dan Cirebon," kata dia di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Baca: Arus Mudik Lebaran Diprediksi Lancar, Ada 10 Pintu Keluar Brexit
Setelahnya, pemerintah menargetkan penerapan multi lane free flow. Kendaraan nantinya bisa melaju di jalan tol tanpa perlu transaksi di gerbang tol. "Nanti pakai sistem radio," kata Agus. Penerapan tersebut ditargetkan terealisasi paling lambat akhir 2018.
BI dan Kementerian PUPR membagi empat tahapan elektronifikasi non-tunai. Tahap pertama, elektronifikasi diterapkan di seluruh jalan tol pada Oktober 2017. Setelahnya, pemerintah fokus terhadap integrasi sistem ruas jalan tol.
Tahap ketiga adalah integrasi ruas jalan tol serta pembentukan konsorsium ETC. Terakhir, penerapan multi lane free flow.
Baca: Menjelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Dana Tunai Rp 23,5 Triliun
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama BI akan membentuk konsorsium electronic toll collection (ETC) untuk mengatur sistem pembayaran non tunai di jalan tol. Konsorsium ditargetkan sudah mulai beroperasi pada Oktober 2017.
Agus mengatakan pembentukan konsorsium masih dalam tahap pembahasan. "Stakeholders-nya terdiri dari perbankan, Badan Usaha Jalan Tol, dan switching," kata dia. Pembentukan konsorsium ditujukan untuk mendukung elektronifikasi.
Agus menuturkan konsorsium akan berperan banyak dalam program elektronifikasi. Salah satu tugasnya adalah mengintegrasikan informasi data transaksi dan tarif ruas jalan tol. Pasalnya, pemerintah ingin semua perbankan mendapat kesempatan menyediakan uang elektronik.
Tugas lainnya adalah mengelola sarana dan prasarana pembayaran di jalan tol. Konsorsium wajib mengurus pengadaan mesin pembaca kartu yang bisa merespons kartu dari berbagai macam bank.
Konsorsium juga akan menangani penyempurnaan model bisnis dan aspek teknis elektronifikasi. Pemerintah berencana membuat sistem merchant discount rate (MDR). MDR merupakan pengganti biaya yang harus dibayarkan bank kepada operator dari pembayaran non-tunai sebesar 0,3 persen.
VINDRY FLORENTIN