Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Tetapkan Harga Acuan Sembilan Bahan Pokok

Editor

Setiawan

image-gnews
Beberapa penumpang TransJakarta berbelanja di stand Sembako on Shelter (SOS) di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, 29 Mei 2017. Sejumlah sembako yang dijual di halte Transjakarta diantaranya, beras, minyak goreng, tepung terigu, dan gula. TEMPO/Rizki Putra
Beberapa penumpang TransJakarta berbelanja di stand Sembako on Shelter (SOS) di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, 29 Mei 2017. Sejumlah sembako yang dijual di halte Transjakarta diantaranya, beras, minyak goreng, tepung terigu, dan gula. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga barang kebutuhan pokok, khususnya saat puasa dan menjelang Lebaran 2017.

Baca: 4 Langkah Kemendag Menjaga Kestabilan Harga Pangan Selama ...

Aturan ini mulai berlaku pada 16 Mei 2017 untuk sembilan harga komoditas bahan pokok. "Permendag ini diterbitkan untuk menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras," tuturnya dalam pesan tertulis, Selasa, 30 Mei 2017.

Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, maka Perusahaan Umum Badan Urusan
Logistik (Bulog) akan mengacu pada ketentuan ini dalam melakukan pembelian dan penjualan tiga komoditas, yaitu beras, jagung, dan kedelai.

Sedangkan penetapan harga acuan enam bahan pokok lain tidak hanya melibatkan Bulog, melainkan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, hingga swasta. Keenam komoditas itu adalah gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

Enggar menambahkan, jika harga di tingkat petani berada di bawah harga acuan pembelian di petani dan harga di tingkat konsumen berada di atas harga acuan penjualan di konsumen, Menteri Perdagangan dapat menugaskan BUMN untuk melakukan pembelian sesuai dengan ketentuan. "Menteri Perdagangan dapat menugaskan BUMN untuk melakukan pembelian sesuai dengan ketentuan. Penugasan ini diberikan setelah Menteri Perdagangan berkoordinasi dengan Menteri Pertanian dan Menteri Koordinator Perekonomian," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga acuan pembelian di petani serta harga acuan penjualan di konsumen berlaku untuk jangka waktu empat bulan, terhitung sejak permendag tersebut diundangkan. Menurut Enggar, ketentuan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar, yang mencakup biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan, dan biaya lain.

Baca: Harga Acuan Daging Sapi Beratkan Peternak Kecil

Dengan diberlakukannya peraturan itu, maka Permendag Nomor 21/M-DAG/PER/3/2016 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian Jagung di Tingkat Petani dan Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan di Konsumen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. "Namun, Permendag Nomor 27 Tahun 2017 ini dinyatakan tetap berlaku walaupun masa berlakunya sudah berakhir jika harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen yang baru belum ditetapkan," tuturnya.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

2 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Profil Smart Air, Pesawat Kargo Pengangkut Sembako yang Jatuh di Kalimantan

18 hari lalu

Armada Smart Air (smartaviation.co.id)
Profil Smart Air, Pesawat Kargo Pengangkut Sembako yang Jatuh di Kalimantan

Smart Air adalah perusahaan maskapai penerbangan swasta yang bergerak di bidang transportasi udara komersial


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

18 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

19 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

20 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Muncul Petisi Jogja: Ingatkan Jokowi hingga Dukung Hak Angket DPR Selidiki Indikasi Pemilu Curang

22 hari lalu

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Muncul Petisi Jogja: Ingatkan Jokowi hingga Dukung Hak Angket DPR Selidiki Indikasi Pemilu Curang

Aksi unjuk rasa di Nol KM Jogja mendukung hak angket DPR untuk selidiki indikasi kecurangan pemilu. Berikut 3poin Petisi Jogja.


Bujet Makan Siang Gratis Hanya Rp 15 Ribu, Mitra Pedagang Protes ke Airlangga: Harga Sembako Lagi Naik

28 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bujet Makan Siang Gratis Hanya Rp 15 Ribu, Mitra Pedagang Protes ke Airlangga: Harga Sembako Lagi Naik

Saat simulasi, seorang mitra pedagang mengeluhkan batas harga beli makan siang gratis yang ditetapkan Rp 15.000 untuk setiap menu.


Harga Sembako Naik, Warga Jaksel Rela Hujan-Hujanan Antre Bazar Murah Pemprov DKI

28 hari lalu

Warga menerobos hujan untuk mendapatkan sembako murah yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Harga Sembako Naik, Warga Jaksel Rela Hujan-Hujanan Antre Bazar Murah Pemprov DKI

Warga Kebayoran Lama memadati bazar sembako murah yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Kamis pagi meski diguyur hujan


Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

29 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bansos mencapai Rp 12,45 triliun per 31 Januari 2024 atau naik 220,87 persen secara tahunan.