TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Wijaya Karya Bintang Perbowo mengatakan, pencairan dana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh China Development Bank masih menunggu beberapa persyaratan administrasi.
Salah satu syaratnya adalah surat dari Kementerian Keuangan RI. "Ada bagian-bagian yang mesti dilengkapi, seperti surat dari Kemenkeu harus dilampirkan. Itu sedang proses," kata Bintang dalam konferensi pers di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.
Pertengahan Mei 2017, penandatanganan kontrak pencairan dana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari China Development Bank ditandatangani. Pada tahap awal, menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, dana yang dicairkan oleh CDB mencapai US$ 1 miliar.
Menurut Rini, kebutuhan dana proyek ini memang membengkak, semula US$ 5,19 miliar menjadi US$ 5,99 miliar. Namun, CDB tetap bersedia menaikkan pinjamannya untuk proyek itu. "Saat kita negosiasi dengan CDB, kalau ada cost of run up to 50 persen, CDB akan menaikkan (pinjaman)."
Bintang menerangkan, surat dari Kemenkeu itu terkait dengan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma. "Di Halim kami sudah dapat izin kerjasama. Tapi kami masih tunggu surat dari Kemenkeu karena lahan itu (milik) Kemenkeu, untuk memindahkan lokasi perumahan yang terkena."
Selain di Bandara Halim Perdanakusuma, Bintang menuturkan, terdapat pula lahan proyek kereta cepat yang berhimpitan dengan tanah milik PT Jasa Marga yang saat ini dimanfaatkan oleh warga. "Itu semua lahan-lahan yang sedang dalam proses."
Menteri Rini Soemarno menargetkan penetapan lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa rampung Mei ini. Saat ini, pembebasan lahan proyek kereta cepat sudah dilakukan di beberapa lokasi. Targetnya, proyek tersebut rampung pada 2019.
ANGELINA ANJAR SAWITRI