Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ihwal Predikat WTP, ESDM: Kami Raih Dengan Jerih Payah

image-gnews
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Laporan diserahkan siang tadi kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kementerian ESDM pun mengungkapkan upaya mereka meraih predikat membanggakan tersebut.

"Tahun lalu kita dapat WDP, tahun ini kita dapat peningkatan hingga WTP. Opini ini kami dapat secara detail, obyektif dan transparan, sesuai peraturan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Teguh Pamuji di kompleks Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2017.

Teguh cukup prihatin mendengar berita pencokokan auditor utama BPK beberapa hari yang lalu. Ia menilai kasus tersebut dapat mengerdillkan pencapaian predikat yang baik, bahwa predikat bisa diperjualbelikan. "Predikat kami capai dengan jerih payah. Kami secara khusus diwanti-wanti Pak Menteri terkait hal-hal yang dirasa bisa melanggar peraturan perundang-undangan. Seperti gratifikasi," ujarnya.

Baca: Cara ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein yang turut hadir menegaskan bahwa predikat WTP diraih Kementerian ESDM karena memang memenuhi empat kesesuaian standar dari BPK. Pihaknya kerap mendampingi proses penyusunan laporan, agar sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan (full disclosure), patuh terhadap perundang-undangan, serta mempunyai sistem pengendalian internal yang baik.

"Opini kami raih dengan jerih payah. Mohon maaf ya, karena ramai diartikan WTP bisa dijual-belikan. Kami tidak. Saya garis bawahi ya. Kami tidak. Ini murni," tegas Mochtar. Ia mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan pendekatan apa pun, selain membenarkan sistem yang ada di kementeriannya dan meningkatkan penguatan organisasi.

Kementerian ESDM sebenarnya meraih opini WTP pada 2012-2013. Sedangkan opini WDP selang 2014-2015, menurutnya, terjadi karena saat itu tidak dapat meyakini posisi piutang di Dirjen Minerba. Ia akui pada masa itu administrasi di kementeriannya kurang bagus. Puluhan triliun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batubara hanya dikelola satu orang pejabat eselon III dengan 7 personil. Kini yang mengelola PNBP adalah Eselon II dibantu 3 subdirektorat. Kementeriannya pun tengah mengembangkan sistem e-PNBP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Piutang Pemerintah Rp 262,96 Triliun, Ini Saran BPK

Sebelumnya, Anggota IV BPK Rizal Djalil sempat memuji kinerja Kementerian ESDM. Rekomendasi BPK, nilai Rizal, disikapi dengan bijak oleh Menteri Jonan dan jajarannya.

"Kami sudah menyelesaikan piutang PNBP, set-off dengan PKP2B yang lama. Padahal selama 2001-2015 tidak terselesaikan. Sekarang tidak ada lagi dispute pemerintah dengan PKP2B," ujarnya bangga. Tercatat, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) sudah tidak memiliki utang royalti batubara per 2016 sebesar 19 triliun dengan tukar guling (set-off).

Terakhir, BPK juga berharap Kementerian ESDM bisa menyikapi persoalan kebijakan harga batubara maupun energi terbarukan dengan berimbang. "Pemerintah tentu harus efisien, tapi pengusaha juga harus untung secara proporsional. Apa saja aturan yang dibuat pemerintah itu yang kami periksa," ujar Rizal.

Kementerian ESDM dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) yang baru diserahkan tercatat memiliki anggaran hingga Rp 7,7 triliun dengan realisasi Rp 5,9 triliun. Penerimaan negara dari kementerian ini sebesar Rp 31,38 triliun - hampir 4 kali lipat daripada nilai belanjanya.

AGHNIADI | WAWAN PRIYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

6 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

7 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

7 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

7 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

8 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

11 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

21 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?