TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana penerapan sistem ganjil-genap plat nomor kendaraan di jalan tol selama masa lebaran batal diterapkan. Budi mengatakan keputusan diambil setelah berkoordinasi dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
"MTI merekomendasikan penerapan ganjil genap tidak diterapkan tahun ini," kata dia di kantornya, Jumat, 26 Mei 2017.
Baca: Info Mudik: Aturan Ganjil-Genap di Pintu Tol Kemungkinan Batal
MTI menilai waktu sosialisasi sistem ganjil genap selama masa lebaran tidak cukup. Wacana penerapan sistem tersebut dibahas sekitar sebulan sebelum ramadan. Penerapan ganjil-genap biasanya dilakukan setelah sosialisasi yang panjang.
Baca: Mudik Lebaran, Pemerintah Kaji Kebijakan Ganjil Genap Kendaraan
Budi mengatakan sistem ganjil genap juga biasanya hanya diterapkan di jalur tertentu. "Sementara di tol luas sekali. Kami khawatir ada yang tidak dapat sosialisasi dan terjebak," katanya.
Wacana penerapan sistem ganjil genap selama masa lebaran diusulkan untuk mengurangi kemacetan. Pemerintah memutuskan mengkaji wacana sebelum diterapkan. Pemerintah mengundang berbagai pihak untuk membicarakannya.
VINDRY FLORENTIN